Lumbung Berita
NEWS TICKER

Gencarkan Larangan Penjualan Daging Impor di Pasar Tradisional

Sabtu, 22 Januari 2022 | 4:07 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Larangan penjualan daging impor di pasar tradisional memang sudah terbit sejak 2010 (Surat Edaran Gubernur No 524). Namun, sosialisasi terkait larangan itu terus digencarkan.

Contohnya di Pasar Pandaan. Pagi-pagi tadi (22/01/2022), tim yang terdiri dari Kepala Pasar, Muspika Pandaan, Satpol PP, dan perwakilan Dinas Peternakan mengunjungi stan-stan penjual daging.

Dengan pengeras suara Tim kembali mengingatkan kepada pedagang untuk mematuhi surat edaran gubernur tersebut.

“Tujuan kami untuk sosialisasi agar tidak ada pedagang yang menjual daging impor di sini. Alhamdulilah tidak ditemukan daging impor,” ujar Kepala Pasar Pandaan, Sugiman Budi Santoso.

Pria yang diakrab disapa Budi ini melanjutkan, bila dikemudian hari ditemukan peredaran daging impor di Pasar Pandaan, ia tak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang.

“Tentu ada tahapannya. Pertama kami tegur. Kalau masih bandel, akan kami sanksi. Sanksinya penyitaan daging. Makanya kami akan pantau dan koordinasi terus dengan Muspika Pandaan,” jelasnya.

Adanya sosialisasi ini disambut positif oleh pedagang. Menurut salah satu jagal, Habibi, penguatan peraturan tersebut akan memberi dampak kondusif bagi perdagangan daging.

Baca Juga : klik disini 👇  Terulang Lagi, SMPN 1 Bangil Diduga Jualan LKS

“Ya kami mendukung ya. Karena daging di pasar tradisional akan lebih kondusif. Untuk pedagang juga akan lebih memperhatikan aturan-aturan yang sudah ada,” ulasnya.

Namun, ia mengaku sedikit kecewa dengan dinas terkait. Khususnya Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan. Sebab pihak yang berkompeten di bidang kualitas daging, justru tidak hadir.

“Sebetulnya yang punya wewenang menentukan standar dan kualitas daging adalah dari Dinas Peternakan bagian kesmavet. Tapi sayangnya tidak ikut sosialisasi,” tutupnya.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!