Pasuruan_Lumbung-berita.com
Beberapa pelanggar prokes di Gempol gusar. Penyebabnya hakim yang memutuskan sanksi kepada mereka belum juga datang.
Pelanggar prokes tersebut terjaring dalam operasi yustisi di Jalan Arteri Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (09/03/2022).
Mulai pagi mereka didata dan siap untuk disidang. Namun hingga pukul 09.20 hakim tak kunjung datang. Mereka gusar karena sebagian mengaku lelah usai bekerja.
Seperti diutarakan oleh Teguh. Pria asal Gempol yang terjaring tak memakai masker karena maskernya putus ini merasa kesal. Satu jam lebih ia menunggu jalannya sidang.
“Mulai pagi pukul 08.00 saya di sini. Tapi sidang enggak dimulai-mulai karena hakimnya belum datang. Saya ini capek. Ngantuk. Kemarin kerja shift malam,” keluhnya.
Keluhan lebih keras datang dari pelanggar bernama Markus. Pria berkaos lengan panjang ini mengaku sangat kecewa karena melihat petugas seperti tak punya persiapan sebelum operasi berjalan.
“Dari tadi saya nunggu. Hakimnya mana ini, suruh duduk biar saya bayari. Ini ada yang mau kerja juga loh, yang punya kepentingan lain juga banyak. Kayak enggak ada persiapan sama sekali. Sangat mengecewakan,” ketusnya.
Sekira pukul 09.30 WIB, hakim yang bertugas kemudian datang. Persidangan pun akhirnya dapat dimulai hingga pelanggar terakhir selesai diputuskan.
Di sela-sela persidangan, Hakim dari Pengadilan Negeri Bangil, Indra Cahyadi tak menampik keterlambatan dirinya.
Namun ia menegaskan keterlambatan itu bukan disengaja, melainkan karena ada urusan yang perlu dikoordinasikan di kantor.
“Pertama kan lokasi operasi ini jauh dari pengadilan. Yang kedua, saya pun tadi masih ada kerjaan di kantor, jadi saya datang terlambat bukan karena disengaja, tapi karena masih ada urusan yang tak bisa ditinggalkan,” tukasnya.
Jurnalis: Indra