Pasuruan_Lumbung-berita.com
Heboh aliran sesat belakangan ini berakhir dengan manis. Tiga orang pengikut yang meresahkan warga itu, hari ini (19/05/2022), mengucapkan ikrar kembali ke syariat islam.
Kembalinya tiga orang tersebut ditandai dengan pengucapan dua kalimat syahadat di Kantor KUA Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Setelah pengucapan syahadat dan istighfar, ketiga orang itu -Mahfudijanto, Frangky Sirojul Huda kholil, Febridiyanto- menandatangani surat pernyataan dengan disaksikan perwakilan MUI, Kemenag, Kejari, dan Muspika Purwosari.
“Alhamdulillah ketiga saudara kita sudah bertobat. Sudah kembali kepada ajaran Islam yang benar sesuai syariat di bawah bimbingan guru yang benar,” terang Dewan Pertimbangan MUI, Muzammil Syafi’i.
Sedangkan Kasi Intel Kejari, Jemmy Sandra memastikan di Kabupaten Pasuruan tidak ada aliran sesat. Ketiga orang yang bikin heboh itu, sebutnya, hanya kurang lengkap mempelajari islam.
“Saya sampaikan kepada masyarakat bahwasanya tidak ada aliran sesat di Kabupaten Pasuruan, yang ada hanyalah kurang dalam memahami ajaran agama Islam,” tegasnya.
Sementara itu Mahfudijanto dalam keterangannya mengatakan permintaan maaf.
“Mohon maaf atas kesalahan saya selama ini,” tutup Mahfudijanto.
Tabayyun atau klarifikasi dihadir KH. Nurul Huda (MUI Kabupaten Pasuruan). M.Yusuf (Kemenag Kabupaten Pasuruan). KH.Muzamil Syafi’i (Dewan Pertimbangan MUI). Jemmy Sandra SH (Kasi Intel Kejari). Ipda Bambang Sugeng Hariyadi (Kasie Humas Polres Pasuruan).
Turut pula hadir, M. Sulhan (MUI Kecamatan Purwosari). Drs. Sugeng Hariyadi (Camat Purwosari). Kapten Arh Indar Sumarsono ( Danramil 0819/21). AKP Syafiudin (Kapolsek Purwosari) Aiptu Oni (Kanit Idiologi Polres Pasuruan). Aipda Ken (Kanit Intel Polsek Purwosari). Mahfudijanto (Penganut aliran sesat). Frangky Sirojul Huda kholil.(Penganut aliran sesat). Febridiyanto (penganut aliran sesat) serta lainnya.
Jurnalis : Lum.