Lumbung Berita
NEWS TICKER

Jadi Perantara Jubel Narkoba, Warga Pandaan Dicokok Polisi

Minggu, 9 Januari 2022 | 8:40 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil membekuk satu pelaku yang diduga bertugas sebagai perantara jual beli narkoba pada Kamis sekira pukul 03.00 WIB (06/01/2022).

Pelaku beridentitas Doddy Suprapto (45) ini ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang diterima Lumbung Berita, penangkapan ini diawali dari informasi yang menyebutkan di sekitar Pandaan kerap terjadi peredaran narkoba.

Anggota Satresnarkoba yang tak mau kecolongan kemudian mendalami informasi tersebut. Penyelidikan yang dilakukan ini berhasil. Kamis dini hari petugas berhasil menangkap Doddy di rumahnya.

“Kami amankan satu orang yang diduga menjadi perantara dalam jual beli narkoba. Pelaku diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi.

Dalam penangkapan ini, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 12 kantong plastik kecil yang berisi sabu-sabu dengan total berat kotor total 3,37 gram.

Kemudian 1 buah dompet warna hitam, 1 buah buku rekening Bank beserta kartu ATM-nya, dan 1 buah HP Oppo warna putih.

Baca Juga : klik disini 👇  Pengurus Harian IWO Malang Raya Periode 2023 - 2028 Resmi Dilantik

“Pelaku akan dikenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya akan kami kembangkan, cari dan temukan pelaku yang terkait,” tutup Slamet.

Jurnalis: Aryo

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!