Lumbung Berita
NEWS TICKER

Kapolres Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada Personil Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Senin, 11 September 2023 | 3:46 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Senin pagi (11/09/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, memimpin Apel sekaligus Pemberian Penghargaan bagi personil Polres Pasuruan Kota, bertempat di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan.

Apel diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, Perwira Polres Pasuruan, seluruh anggota Polri dan ASN Polres Pasuruan, serta 9 (sembilan) anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa Apel kali ini sedikit berbeda dari biasanya, dikarenakan dihadiri anggota Polres Pasuruan Kota yang juga turut mengikuti apel tersebut.

“Tujuan dari diikut sertakan personil Satreskrim Polres Pasuruan Kota adalah diberikan penghargaan atas kinerjanya, yang telah berhasil mengungkap kasus Curanmor milik Inventaris Polsek Lumbang, yang mana merupakan bagian dari Polres Pasuruan,” ucapnya.

Dia melanjutkan bahwa penghargaan tersebut diberikan semata-mata sebagai ucapan rasa terima kasih, karena telah mengungkap kasus membantu Polres Pasuruan dalam menemukan 1 (satu) unit kendaraan dinas milik Polsek Lumbang.

“Kendaraan tersebut yakni Kawasaki KLX tahun 2017 yang dicuri dua orang pelaku FJ dan MS, terjadi pada minggu 16 Juli 2023 di rumah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan,” lanjut AKBP Bayu.

Baca Juga : klik disini 👇  Bawaslu Kabupaten Pasuruan Apresiasi Kinerja JPPR Sebagai Pemantau Independen Yang Siap Menyukseskan Pemilu 2024

Adapun anggota yang mendapatkan penghargaan yakni,
– Iptu Mawan Budi Prabowo.
– Aipda Samsul Ma’arif.
– Aipda Byantara Adi. P.
– Bripka Ahmad Habsy.
– Bripka Haris Farizy.
– Bripka Sutiyono.
– Brigpol Jefri Albarzani.
– Briptu Fani Prayogi Aldhy.
– Bripda Genta Wikrama Satya. P.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan selamat atas prestasi yang diraih saudara-saudara, dengan berhasil mengungkap kasus Curanmor ini, tentunya hal ini akan mengurangi target tunggakan perkara yang ditangani Polres Pasuruan Kota,” tandasnya.

AKBP Bayu juga berpesan kepada seluruh personil agar senantiasai waspada dan berhati-hati dalam menjaga dan mengamankan barang pribadi, terlebih barang Inventaris Negara atau Barang Dinas, karena pasti ada Konsekuensinya atas kelalaian masing-masing personil.

Jurnalis : Aryo.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!