Pasuruan_Lumbung-berita.com
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., pimpin pengamanan Unjuk Rasa (Unras) oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pasuruan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (12/09/22).
Unras mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polres Pasuruan sekaligus personil Polwan yang berjumlah 216 personil, TNI berjumlah 20 personil, dan Satpol PP berjumlah 20 personil, yang dipimpin langsung Kapolres Pasuruan.
Dalam orasinya, para Mahasiswa melakukan Unras untuk menyuarakan penolakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang diumumkan Pemerintah pada beberapa waktu lalu dan meminta agar Pemerintah mencabut kebijakannya tersebut demi masyarakat agar tidak semakin menderita.
Dalam pengamanan itu, Kapolres Pasuruan bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menemui Mahasiswa dan mengajak bermediasi duduk bersama, untuk melaksanakan audiensi membahas tuntutan-tuntutan yang dilayangkan para Mahasiswa.
“Sudah menjadi kewajiban kita sebagai anggota Polri, yakni mengamankan dan memfasilitasi audiensi terkait tuntutan mahasiswa sehingga aspirasinya benar-benar tersampaikan kepada Pemerintah,” ujar AKBP Bayu.
Perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutan – tuntutan dari PMII Kabupaten Pasuruan dengan meminta penandatanganan surat integritas, yang diserahkan kepada ketua DPRD pusat selanjutnya massa aksi menunggu surat tersebut dikirim ketua DPRD ke Pemerintah Pusat.
Dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan kemudian menandatangani tuntutan tersebut yang nantinya akan dikirimkan kepada pemerintah pusat.
Aksi Unras berlangsung kondusif walaupun ada sedikit kesalah pahaman di lapangan terkait ada salah satu Mahasiswa yang dilarang petugas, karena akan melakukan pembakaran ban di depan gedung DPRD, tapi pada akhirnya dengan sentuhan Kapolres Pasuruan yang melakukan pendekatan persuasif dengan Mahasiswa, sehingga Mahasiswa bisa memahami untuk tidak melakukan pelanggaran dalam melakukan aksi Unras.
Jurnalis : Aryo.