Lumbung Berita
NEWS TICKER

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Sukorejo Diamankan

Jumat, 10 Februari 2023 | 11:01 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Peredaran narkotika jenis sabu-sabu rupanya masih marak. Yang terbaru, Sat Resnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap satu orang karena kedapatan membawa sabu.

Nur Khusaini namanya. Pria berusia setengah abad ini ditangkap di Dusun/Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat, 3 Februari 2023.

Penangkapan ini hasil penyelidikan dari informasi yang didapat polisi, bahwa di lingkungan setempat marak terjadi peredaran sabu-sabu.

Petugas selanjutnya menangkap warga Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan itu di pinggir jalan sekira pukul 18.00 WIB.

Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti dengan berat total 2,64 gram. Sabu seberat itu terbagi dalam 7 kantong plastik kecil.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan petugas. Ia terancam penjara seumur hidup karena dikenai pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku ini residivis. Baru keluar 2021 lalu. Sekarang kami sedang mengembangkan penangkapan ini,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi.

Baca Juga : klik disini 👇  Balap Liar: 67 Motor di Amankan Jajaran Polsek Lawang Malang

Jurnalis: Lum.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!