
Malang_Lumbung-berita.com
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, Rudi Harianto, C, ST, MI, angkat bicara viralnya video “Pernyataan” Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/01/2022).
Menurut sapaan Sam Idur, Kepala Dinas itu berbicara dipublik dengan kata kurang pantas dan ada kata pengancaman, sangat tidak beretika sekali, karena jelas, tugas wartawan adalah memberikan informasi ke publik dan itu ada dasarnya yaitu undang-undang Pers no 40 tahun 1999.
“Bupati Pasuruan memberi amanah kepada bapak kadis itu sudah dianggap mumpuni menjadi pemimpin di Dinas pendidikan, karena mempunyai kwalitas dalam mengembangkan kemajuan pendidikan di kabupaten pasuruan,” ucap Sam Idur.
Tidak lupa pria berkulit bersih berharap, jangan ada lagi kata-kata yang merendahkan teman-teman jurnalis, karena peran media itu sangat penting sekali dan kami juga ingatkan, dari lima unsur (Pentahelik-red) media juga salah satu mempunyai peranan penting dalam memberikan informasi secara akurat dan berimbang.
“Kami juga menegaskan kepada kepala dinas pendidikan, jika tidak meminta maaf secara terbuka di seluruh media khususnya di wilayah pasuruan, jika permintaan ini tidak dipenuhi maka kami tidak akan ragu untuk melaporkan Kadispendik Kabupaten Pasuruan ke penegak hukum,” Tegas Rudi Harianto, C, ST, MI.
Senada, Santoso selaku sekretaris IWO Malang Raya juga berpendapat, jika dalam waktu dekat kami akan ke Kadispendik untuk mengklarifikasi perkataan yang ada unsur dugaan pengancaman.
Di beritakan Lumbung-berita.com sebelumnya, beredar video pernyataan Kadispendik Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, yang mengancam Wartawan dan LSM “Mati”.
Jurnalis : Lum.