Surabaya_Lumbung-berita.com
Penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi terjadi lagi. Kali ini di Sumenep Madura. Pelakunya diduga oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut). Sudah ada yang berusaha menjembatani damai.
Sabtu malam, 29/7/2023 Erfandi (Jurnalis) melihat hal mencurigakan, seseorang membeli BBM di sebuah Pom bensin diangkut motor roda 3 mengarah ke Pelabuhan Kalianget.
Mengetahui di Sumenep Madura marak penyalah gunaan BBM bersubsidi, Erfandi terpanggil dan membuntuti.
Satpam pos pelabuhan yang ditanya, malah memanggil 3 orang yang lalu menghajar Erfandi (sekitar pulul 23.00).
Dirinya dikeroyok, dianiaya sampai bonyok. Dipukuli, dirampas dompet dan handphonenya, dipaksa merayap di tanah. dipaksa minum BBM, diancam akan diceburkan ke tengah laut, ditodong pistol, dikatai jancuk, babi, anjing, bajingan, media tai, serta ditodong pistol oleh pria berbadan tegap dan diancam akan dilubangi kepalanya.
Berlanjut disekap semalam di sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla). Dan sebelum dibiarkan pulang, Erfandi dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila mempermasalahkan.
Peristiwa itu terekam video berdurasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku penganiaya tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol.
Adanya peristiwa mengerikan tersebut, membuat Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori angkat bicara.
Menurutnya, siapapun instansi apapun yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu saya harap segera bertindak pro aktif. Tindak tegas para pelaku BIADAB itu berkaitan dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan. Tindak juga siapapun yang berusaha melindungi oknum kurang ajar itu.
“Saya harap slogan ‘bersama rakyat TNI kuat’ benar benar bisa terbantahkan. Benar benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan,” kata sapaan Bung Hartanto.
Dijelaskan pria berkulit bening ini, Erfandi sudah melaporkan ke Polres Sumenep dan telah dilakukan visum.
“Kepada Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H. saya tegaskan peristiwa ini saya atensi. Saya minta Polisi bertindak professional dan cepat,” ucap pria bermata sipit.
Masih kata mantan Jurnalis, Kapolres membenarkan ada laporan Erfandi. Namun dikarenakan dari penyelidikan awal indikasi pelakunya dari “pihak samping” (maksudnya oknum TNI), maka Kapolres berencana melimpahkan ke “pihak samping”.
“Saya minta Gartap III, Pangarmada II, Dan Lantamal V, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan dan berkompeten, pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya,” ungkap Bung Hartanto.
Khusus anggota PJI di Sumenep dan Madura, himbau Ketua PJI, agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku. Laporkan setiap perkembangan kepada saya.
Para pihak yang membutuhkan Video kejadian dan gambar si oknum pengeroyok, silahkan kontak Hotline PJI 081330222442,” imbuh Bung Hartanto.
Sekedar diketahui, Erfandi Wartawan Muda Kompeten anggota PJI. Besok 7-8 Agustus ini akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Madya, diselenggarakan oleh Lembaga UKW Unitomo bekerjasama dengan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI).
Jurnalis : Lum-PJI.