Pasuruan_Lumbung-berita.com
Demi pencapaian BUM Des lebih baik, Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan Wonorejo ikuti sosialisasi yang dihadiri Forkopimcam Wonorejo, bersama Pendamping Desa Kabupaten Pasuruan dan lainnya, Rabu (12/01/2022).
Selain sosialisasi juga untuk pemantaban pengelolaan BUMDes yang bertempat di Lesehan Alun-alun Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Hadir dalam kegiatan, Camat Wonorejo, Achmad Hadi. Kapolsek Wonorejo, diwakili Kanit Intelkam Polsek Wonorejo, Aiptu Sumarjono. Danramil Wonorejo, diwakili Babinsa Karangsono, koptu Jaya Mardani. Pendamping Desa Kabupaten, Hanis Kuncoro.
Turut pula hadir Kepala BRI Unit Wonorejo, Wilis. Kades se-Kecamatan Wonorejo beserta Sekdes se-Kecamatan Wonorejo dan Pendamping Desa se-Kecamatan Wonorejo juga Staf Kecamatan Wonorejo.
Dalam sambutannya Camat Wonorejo, menyampaikan kalau BUM Des sangat vital dan sangat menunjang bagi kelangsungan pembangunan serta kesejahteraan Desa.
Achmad Hadi berharap, pemerintah desa bisa mengembangkan potensi yang ada di desa masing-masing melalui BUM Des yang ada.
Mantan Sekcam Nongkojajar ini menambahkan, untuk mengembangkan kemampuan tenaga BUM Des maka bisa kita acarakan pelatihan.
“Semoga bermanfaat bagi desa di dalam rangka peningkatan pengetahuan/wawasan dan kualitas SDM pengurus/Kades se Kec Wonorejo, serta dalam rangka pengembangan dan pemantapan kelembagaan bumdes dan Bumdesma diwilayah Kec. Wonorejo,” kata Camat Wonorejo.
Adanya sosialisasi tentang BUM Des mendapat respon baik dari ketua AKD Kecamatan Wonorejo, Yudi Iswanton.
“Kades dan BUM Des harus sejalan. Administrasi harus sesuai dengan aturan yang ada,” sambut ketua AKD Kecamatan Wonorejo.
Sementara itu sambutan datang dari Pendamping Desa, Eko. Menurutnya, semua kegiatan BUM Des maupun klinik desa, sebelum pendamping desa ke desa, maka silakan dapat koordinasi ke kecamatan khususnya pendamping Desa.
“BUM Des harus mempunyai sertifikat badan hukum yang pengurusannya gratis,” jelasnya.
Respon bagus juga datang dari Pendamping Desa Kabupaten Pasuruan. Dalam sambutannya ia mengatakan, antara Pemdes dan direktur BUM Des harus benar-bener sejalan dan saling koordinasi.
“Lakukan motif ekonomi dalam pengelolaan BUM Des. Kalau ada apa-apa dengan BUM Des, maka yang tanggung jawab semua.
e. Dasar hukum BUM Des sesuai dengan undang-undang cipta karya dan PP 11. Syarat pendirian BUM Des harus ada modal,” tutup Pendamping Desa Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan bak gayung bersambut. Pasalnya, Kepala Unit BRI Wonorejo merespon baik. Ia mempersilahkan dan akan membantu setiap kebutuhan dalam pelaksanaan BUM Des.
“Sebagai mitra dengan BRI maka kita akan siap bantu BUM Des yang seolah-olah BUM Des juga akan seperti bank pelaksanaannya, seperti bisa layani transaksi kredit dan pencairan,” pungkas Wilis.
Kegiat sosialisasi ditutup dengan pembacaan doa. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Jurnalis : Lum.