
NGAWI – lumbung-berita.com
Dengan adanya kasus yang baru-baru ini terjadi, banyak kasus kebakaran yang terjadi di daerah Kabupaten Ngawi. Insiden kebakaran juga pernah terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Musibah tersebut hingga saat ini masih menjadi catatan penting bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia karena menimbulkan korban jiwa baik narapidana dan petugas.
Kondisi ini diperparah dengan perbandingan jumlah petugas jaga dengan jumlah narapidana yang tidak seimbang (lebih banyak).
Ka.KPLP Heka Sandiar Putra melalui Aksi Perubahan berinovasi untuk mengotimalisasi sistem pengamanan warga binaan dalam keadaan kahar melalui pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) di Lapas Kelas IIB Ngawi.
Proses kegiatan dimulai dengan pembentukan tim efektif, SOP pengamanan warga binaan dalam keadaan kahar, pembentukan tim URC, instalasi pengamanan menggunakan alarm stelling, sosialisasi sistem pengamanan warga binaan dalam keadaan kahar dengan menggunakan alarm stelling dan terakhir pengukuhan Satgas URC Lapas Ngawi oleh Kalapas.
“Sistem pengamanan dalam keadaan kahar dengan menggunakan alarm stelling ini membutuhkan kerjasama yang baik antara petugas dan warga binaan. Oleh karena itu Satgas URC Lapas Ngawi ini saya harapkan dapat memberikan respon yang cepat dan tepat saat terjadi gangguan di dalam lapas dan warga binaan dapat diselamatkan dari gangguan atau musibah,” jelas Ka.KPLP Heka Sandiar Putra saat sosialisasi dengan petugas dan warga binaan.
Aksi perubahan ini disambut baik dan didukung penuh oleh Kalapas Ngawi Siswarno. Beliau mengapresiasi inovasi yang telah dibuat untuk meningkatkan sistem pengamanan di Lapas Ngawi.
“Saya dukung aksi perubahan ini karena untuk meningkatkan sistem pengamanan yang ada di Lapas Ngawi dengan berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan yaitu deteksi dini dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.” Ungkap Kalapas.
Penerbit : red