Lumbung Berita
NEWS TICKER

Lawan Narkoba : Unit Reskrim Polsek Wonosari Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 16 Februari 2022 | 4:43 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

MALANG_Lumbung-berita.com
Genderang perang melawan narkoba terus di tabuh di wilayah hukum Polres Malang, salah satunya di tunjukkan Kapolsek Wonosari, Iptu Anwari Sidiq bersama Unit Reskrim Polsek Wonosari.

Pada Senin 14 Februari 2022 Kapolsek bersama Unit Reskrim Polsek Wonosari menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bermula dari informasi masyarakat pelaku di tangkap di rumah kost, jalan Trunojoyo, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Kemarin pada saat Unit Reksrim kami melakukan kegiatan Patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat Kebobang bahwa di Kelurahan Panggungrejo di sebuah Rumah Kost sering digunakan untuk pesta Narkoba,” kata Kapolsek Wonosari.

Anwari Sidiq menjelaskan, bahwa setelah pendalaman informasi ternyata benar dan segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang menggunakan narkoba di dalam kamar.

“Pelaku berinisial A (20) warga Desa Banjarejo, Dusun Nampurejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Telah berhasil kami ringkus beserta barang buktinya,” jelas sapaan Sidiq.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil sabu dengan berat 0,47 Gram, 1 (satu) alat hisap (bong) dan 1 (satu) buah HP merk Oppo Reno 5 F.

Baca Juga : klik disini 👇  Home Industry Sabu di Pasuruan Dibongkar Polres Malang

“Pelaku terjerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 4 Tahun penjara,” pungkas Iptu Anwari Sidiq.

Kini pelaku harus tinggal di jeruji penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Jurnalis : Sugi.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!