Pasuruan_Lumbung-berita.com
Lima Nomor Urut Calon Kepala Desa (Cakades) Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan di tetapkan Panitia Pilkades Martopuro, Selasa (22/02/2022) pukul 14:30 Wib.
Selain penetapan nomor urut Cakades, panitia Pilkades juga mengumumkan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dihadapan hadirin, ketua Panitia Pilkades, Taufik, memaparkan uraian para Calon Kepala Desa Martopuro serta pentahapan Pilkades.
“Bagi yang belum terdaftar di DPS silahkan menghubungi panitia maupun Kasun setempat,” kata ketua panitia Pilkades Martopuro.
Jangan berkampanye dahulu sebelum adanya waktu yang ditentukan panitia Pilkades,” pesan Taufik.
Hadir dalam kegiatan, Forkopimcam Purwosari. Jajaran Polres Pasuruan. Perwakilan dari Kabupaten Pasuruan. PJ Kades Martopuro dan Cakades serta BPD juga Tokoh Masyarakat bersama Tokoh Agama Desa Martopuro dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Forkopimcam Purwosari berharap kepada semua, khususnya Cakades Martopuro agar saling menjaga Pilkades Martopuro yang aman serta tentram.
Kegiatan juga dibarengi dengan pembacaan “Deklarasi Damai” dari Cakades Martopuro.
Selain itu, PJ Kades Martopuro, Koestono Hadi berharap kepada seluruh staff desa agar tidak turut menjadi tim sukses dari Calon Kepala Desa.
“Bagi staff desa mari bersikap netral dan profesional. Jangan sampai ada yang menjadi tim sukses dari Cakades,” harap PJ Kades Martopuro yang juga menjabat sebagai Kasi Trantib Kecamatan Purwosari.
Di akhir Penetapan nomor urut Cakades Martopuro, kegiatan di tutup dengan pembacaan doa oleh Tokoh Agama Desa Martopuro, Ustaz Mansyur.
Jurnalis : Lum.