Pasuruan_Lumbung-Berita.com
Langkanya LPG subsidi di berbagai tempat, membuat dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dan Arifin melakukan sidak.
Selepas Musrenbangdes di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu siang (2/8/2023), dua anggota dewan ini mengunjungi salah satu agen LPG di desa setempat.
Selama sekitar setengah jam, mereka berdua melihat proses bongkar muat LPG disertai berbincang dengan seorang admin agen tersebut.
“Meski ini bukan kewenangan Komisi saya, tapi ini menyangkut rakyat. Sudah semestinya saya ikut menaruh perhatian dengan keluhan masyarakat,” terang Arifin.
Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD, Samsul Hidayat. Dari hasil konfirmasi ke agen tersebut, didapat keterangan bahwa pasokan LPG lancar.
“Temuan kami, di agen ini tidak ada kelangkaan. Pasokan LPG dari Pertamina lancar. Semua juga sudah sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia membeberkan, LPG dari pertamina turun ke agen. Dari agen dilanjutkan pendistribusian ke pangkalan-pangkalan. Sampai di pangkalan, LPG bisa dibuat memasok dua obyek: Pengecer atau masyarakat langsung.
“Kalau alokasi untuk pengecer sekarang ada penyesuaian. Dulu 50% dari jatah pangkalan bisa untuk pengecer. Kalau sekarang, hanya 20% saja,” lanjutnya.
Ditambahkan Samsul, selain aturan 20%, Pertamina juga sudah membuat larangan penjualan kepada beberapa pihak. Contohnya restoran, peternakan, dan konsumen diluar area domisili agen.
“Konsumen yang berbeda kabupaten dilarang membeli. Selain itu peternak dan restoran juga dilarang. Jadi sebenarnya aturan sudah diterapkan,” paparnya.
Melihat penjelasan dari pihak agen, Samsul kemudian menduga titik penyebab kelangkaan berada di pangkalan atau pengecer.
“Pemerintah lewat pertamina sebetulnya sudah cukup menyuplai kebutuhan LPG. Dugaan awal kami, ada yang perlu diperhatikan di pangkalan ataupun pengecer,” tegasnya.
Sebagai solusi dan antisipasi kelangkaan LPG, dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil Disperindag Kabupaten Pasuruan untuk mendata pangkalan dan pengecer.
“Kami dari komisi II akan meminta kepada Disperindag, untuk menginvetarisasi agen, pangkalan, sampai kepada pengecer. Sehingga dari sini akan tahu, letak penyebab kelangkaan ini pada bagian mana,” pungkasnya.
Jurnalis: Indra