Lumbung Berita
NEWS TICKER

LSM – GMBI Merespon Perselisihan “Tanah” Ahli Waris dengan Pemerintah Desa Andonosari

Senin, 8 Agustus 2022 | 3:58 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

 

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Perselisihan pendapat antara keluarga almarhum Sanapi P Sudjai dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Andonosari, mendapat respon dari Lembaga Swadaya Masyarakat – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM – GMBI), Senin (08/08/22).

Kepada awak media Muhammad As’ari, ketua LSM – GMBI distrik Pasuruan Raya menyampaikan, bahwa lembaganya mendapat pengaduan soal selisih faham antara ahli waris dengan Pemerintah Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, soal tanah.

Pria berkulit bersih ini menambahkan, kalau pihaknya siap mendampingi masyarakat tentang permasalahan ini sampai ke ranah hukum.

Karena, kata As’ari, ini untuk masyarakat, dari mana dasarnya tanah warga yang diduga di klaim jadi Tanah Kas Desa (TKD).

“Kami akan mendampingi keluarga ahli waris dan mencari dasar apa kok bisa tanahnya menjadi TKD. Kami akan mengawal dalam proses permasalahan ini,” ucap ketua LSM – GMBI distrik Pasuruan Raya.

Belum adanya reaksi dari Pemerintah Desa Andonosari setelah di adakan pertemuan sepekan yang lalu, membuat ketua LSM – GMBI distrik Pasuruan Raya bersama ahli waris mendatangi kantor Kecamatan Tutur, untuk menanyakan perihal permasalahan tanah tersebut.

Baca Juga : klik disini 👇  Polisi Bekuk DPO Kasus Curanmor di Malang

Rasa kecewa harus di terima rombongan LSM – GMBI dan keluarga ahli waris manakala Sekcam Tutur menyampaikan kalau Camat Tutur, Nur Shobih, tidak ada di tempat karena mengikuti Paripurna.

Ditemui di lokasi Segokan Kampung Baru, Hartoyo, selaku perwakilan keluarga ahli waris menjelaskan, memang pihaknya bersama keluarga ahli waris meminta pendampingan ke LSM – GMBI untuk mengawal permasalahan ini.

“Kami tegaskan lagi, pihak keluarga ahli waris Bapak Sanapi tidak akan mengambil tanah yang di tempati warga. Kami ingin tau batas mana milik Bapak Sanapi dan mana milik desa, sesuai data dan surat masing masing,” kata pria berambut gondrong ke awak media.

Di Wartakan sebelumnya pada 28 Juli 2022, pihak ahli waris dan Pemdes Andonosari sudah di adakan pertemuan dan pengukuran dari pihak ahli waris. Namun, pihak Desa Andonosari masih enggan mengukur batas-batas tanah yang menurutnya masih TKD.

Ada apa ya..?. Apa ada..?. Simak terus kelanjutan berita “Polemik tanah antara ahli waris Sanapi P Sudjai dan Pemerintah Desa Andonosari” edisi berikutnya.

Baca Juga : klik disini 👇  Bawaslu Kabupaten Pasuruan Apresiasi Kinerja JPPR Sebagai Pemantau Independen Yang Siap Menyukseskan Pemilu 2024

Jurnalis : Lum.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!