Lumbung Berita
NEWS TICKER

Memiliki Narkotika, Warga Baturetno di Tangkap Unit Reskrim Polsek Singosari

Sabtu, 12 Februari 2022 | 7:31 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

MALANG_Lumbung-berita.com
Firdaus Yusuf S (28) warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari ini di tangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Singosari saat transaksi narkoba di sebuah warung bakso. Dari tangan Firdaus disita barang bukti 0,24 gram sabu dan 1.200 butir pil koplo.

Pelaku ditangkap diwarung baksonya yang berada di Desa Nampes Kecamatan Singosari pada 5 Februari 2022 sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan Firdaus bermula dari informasi yang diperoleh anggota Polsek Singosari, yang menyebut akan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Singosari, Kompol Roby, menerangkan berdasarkan informasi lalu anggota melakukan penyelidikan. Dan benar saja saat dilakukan penangkapan pelaku didapati membawa narkoba.

“Saat di tangkap pelaku membawa narkoba,” kata Kompol Roby, Sabtu (12/02/2022).

Ditambahkan Roby, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dikemas dalam plastik tipis pada bungkus rokok.

Selain sabu, terang Kapolsek, diamankan juga barang bukti berupa alat isap (bong) yang masih ada sisa habis dipakai dan 1 alat komunikasi HP merk Realme warna merah serta 1 unit timbangan elektronik.

Baca Juga : klik disini 👇  Miliki Petasan, Warga Sumbersuko di Tangkap Unit Reskrim Polsek Purwosari

Akibatnya, tidak butuh waktu lama anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Aska pun kemudian mengamankan pelaku. Disaat dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan 1.200 pil koplo dirumah pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kompol Roby.

Jurnalis : Sugi.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!