Lumbung Berita
NEWS TICKER

Pemkab Pasuruan Siap Gelar Pilkades Serentak di Tahun 2023

Kamis, 4 Mei 2023 | 7:21 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, meminta kepada semua pihak lebih insten dalam Pencanangan tahapan Pilkades serentak Kabupaten Pasuruan 2023, dan guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban selama tahapan Pilkades serentak digelar, Kamis (04/05/2023).

Gus Mujib (sapaan: red), meminta kepada semua pihak untuk lebih intens dalam berkomunikasi dan bersinergi, baik dari unsur pemerintah maupun TNI/Polri juga berkewajiban menjaga keberlangsungan agenda besar Pemerintah Kabupaten Pasuruan, agar berjalan aman, damai dan kondusif.

Wakil Bupati Pasuruan menggaris bawahi tentang tugas dan kewajiban masing-masing penyelenggara Pilkades Serentak, menargetkan bersama-sama juga mewujudkan keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang tentram, aman serta damai untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Untuk itu, saya minta agar BPD selektif dalam membentuk panitia pilkades sehingga dapat melaksanakan seluruh tahapan dengan baik. Berikut mempelajari segala ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga netralitas, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat. Sekaligus mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Gus Mujib juga menginstruksikan kepada seluruh Camat agar menindaklanjuti kegiatan Pencanangan Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan 2023, dengan membentuk sub kepanitiaan tingkat Kecamatan, sekaligus meminta kepada BPD segera membentuk panitia Pilkades dengan melibatkan unsur Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan RT/RW sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan Pilkades secara serentak diikuti oleh 47 Desa di 20 Kecamatan. Dalam pelaksanaannya akan dibagi dalam 5 tahapan. Masing-masing, tahap pendahuluan, persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan tahap penetapan. Semuanya wajib dilalui dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bagi seluruh Desa pelaksana Pilkades.

Baca Juga : klik disini 👇  Miliki Petasan, Warga Sumbersuko di Tangkap Unit Reskrim Polsek Purwosari

“Pilkades Serentak 2023 masih dalam masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kita wajib mentaati protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak,” pesan Wakil Bupati kepada seluruh tamu undangan yang hadir.

Dalam Penetapan Pilkades serentak yang dilaksanakan tgl 10 Oktober 2023 mendatang, tampak hadir wakil Ketua Komisi I Agus Suyanto (FPKB) mendampingi Wakil Bupati dalam acara tersebut.

Agus Suyanto” menyampaikan pada awak media Lumbung Berita seusai acara, Pilkades serentak mendatang harus dijadikan sebagai moment strategis untuk semangat bangkit membangun desa.

Demokrasi dan sportifitas harus tetap terjaga, semoga Pilkades serentak nanti berjalan lancar aman, kondusif dan Kabupaten Pasuruan semakin maslahat, tutupnya.

Acara bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti dihadiri Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat dan anggota Forkopimcam se-Kabupaten Pasuruan. Juga diikuti oleh Ketua DPRD dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan serta para Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga : klik disini 👇  Miliki Petasan, Warga Sumbersuko di Tangkap Unit Reskrim Polsek Purwosari

Jurnalis : SA.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!