Lumbung Berita
NEWS TICKER

Pemuda Jabung Diamankan Polisi, ini Kasusnya..!!

Selasa, 13 Desember 2022 | 2:41 pm
Reporter: Ulum
Posted by: Redaksi

MALANG_Lumbung-berita.com
FF (36) pelaku pencuri sepeda motor Honda Beat milik tetangganya ini di amankan Unit Reskrim Polsek Jabung Polres Malang pada Minggu 11 Desember 2022.

Pelaku FF mencuri di Dusun Pateguhan, Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Kepada awak media Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pencurian bermula pada Kamis (8/12) lalu.

Waktu itu korban SI (19) yang masih satu kampung dengan pelaku, meletakkan motor di halaman depan rumahnya sore hari sekitar pukul 18.00 WIB.

“Ketika korban hendak memasukkan motor ke dalam rumah jam 20.00 WIB, ternyata motor sudah hilang,” ucap Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin ( 12/12) siang.

Dilanjutkan mantan Kanit Turjawali Polres Malang, setelah menerima laporan korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga melakukan pencurian.

“Petugas mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penggerebekan di rumahnya, Minggu (11/12) pagi,” jelas pria berkulit bersih ini.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang ditemukan di dalam rumah pelaku. Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga : klik disini 👇  Polres Malang Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Tahan 10 Orang Tersangka

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan terhadap pelaku, termasuk informasi dari keluarga yang mengatakan bahwa pelaku pernah dirawat di RSJ DR Radjiman Wediodiningrat Lawang.

Menurutnya, pembuktian secara medis harus dilakukan mengingat dalam hukum disamping syarat-syarat objektif melakukan tindak pidana, harus dipenuhi pula syarat-syarat subjektif atau syarat-syarat mental untuk dapat dipertanggungjawabkan dan dijatuhkan pidana kepadanya. 

“Orang-orang yang sakit jiwa atau lemah mental tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana yang dilakukannya.
Untuk itu dalam waktu dekat petugas akan berkoordinasi dengan pihak RSJ terkait kondisi kejiwaan pelaku,” pungkasnya.

Jurnalis : Lum.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!