Pasuruan_Lumbung-berita.com
Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jatim didukung beberapa komunitas budaya, pagi tadi, menggelar upacara tabur bunga di Makam Pahlawan WR Soepratman di Jl. Kenjeran Surabaya (09/03/2021).
Tabur bunga ini sebagai peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh pada hari ini. Informasi yang berhasil diterima awak media, FPK tidak hanya menggelar tabur bunga, tapi juga diskusi tentang makna perayaan Hari Musik Nasional.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan tabur bunga doa dan diakhiri dengan diskusi tentang makna perayaan Hari Musik Nasional.
Ketua FPK Jatim, Ki Bagong Sabdo Sinukarto mengatakan, kegiatan tersebut tidak sebatas seremonial, tapi juga perlu disikapi dengan mengimplementasikan semangat WR Soepratman ketika mencipta lagu tersebut.
Bagong melihat masih adanya ketidak konsistennya pemerintah dalam mengimplementasikan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Utamanya, Bagong mengkritisi praktik lagu “Indonesia Raya” dengan tiga stanza yang sampai hari ini belum diterapkan optimal.
“Pemerintah perlu bersikap lebih tegas terkait Lagu Indonesia Raya tiga Stanza, terutama dalam upacara kenegaraan. Sudah waktunya kita nyanyikan Lagu Indonesia Raya tiga Stanza” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, FPK Jatim juga menyayangkan keberadaan pembuangan sampah yang tepat berada di sisi barat komplek makam.
“Seharusnya itu (area pembuangan sampah) direlokasi. Kalau seperti ini, bisa mengganggu kegiatan di dalam makam,” ujar Bagong.
Acara tabur bunga kemudian diakhiri dengan diskusi. Diskusi diikuti oleh beberapa seniman dan budayawan, termasuk beberapa komunitas, antara lain FORKAS (Forum Komunikasi Arek Suroboyo), DKKP, Begandring dan komunitas musisi.
Jurnalis : Indra