Lumbung Berita
NEWS TICKER

Pokmas Dibubarkan, Pengurus Anggap Kades Martopuro Tak Beretika

Senin, 1 Mei 2023 | 12:24 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Kelompok Masyarakat Perikanan Martopuro Aman Sejahtera Indah Kompak (Pokmas Martopuro ASIK) bergejolak. Pasalnya, Pokmas di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ini dibubarkan.

Pembubaran Pokmas yang berfokus pada ketahanan pangan dan hewani ini tertuang dalam Keputusan Kepala Desa Martopuro tertanggal 27 April 2023.

Tak ayal, pembubaran ini disayangkan oleh Ketua Pokmas, Sholikhin. Ia menyesalkan tak adanya komunikasi terlebih dahulu dengan pengurus Pokmas.

Para pengurus yang sudah bekerja mati-matian, sambungnya, seakan tak dihargai. Ia menilai, adab dan etika benar-benar hilang dari sosok kades.

“Kades tak ada komunikasi sama sekali. Tahu-tahu surat pembubaran keluar. Enggak ada etikanya. Kita ini orang, Woi. Bukan hewan,” jelas Sholikhin pada Lumbung Berita, Minggu (30/4/2023).

Lebih jauh ia menjabarkan, beberapa waktu yang lalu dirinya bersama bendahara dan Sekretaris Pokmas, sempat dipanggil dalam pertemuan dengan Kepala Desa.

Agendanya terkait Pokmas. Sayangnya pertemuan tersebut berakhir ricuh dan mengambang. Penyebabnya, sebut Sholikhin, Kades tak memahami pemaparan pihaknya dan malah melantur membahas yang lain.

Baca Juga : klik disini 👇  Tanah Bengkok: Warga Sekarmojo Purwosari "Terkejut" Bangunan Warung di Bongkar

“Saat kami membahas pokmas, kades malah membahas yang lain. Sama sekali enggak nyambung. Pertemuan tersebut berakhir ricuh. Kami memilih pergi. Buat apa ngomong kalau dia (Kades) malah ngelantur,” ketusnya.

Padahal, Pokmas sudah berhasil meyakinkan investor untuk ikut bergabung. Yakni dalam pengelolaan embung sebagai aset desa. Sang investor bahkan sudah memberi uang muka sebagai tanda jadi kerjasama.

“Mau-enggak mau (uang mukanya) harus dikembalikan. Sebetulnya bukan masalah pengembaliannya, tapi malunya itu loh. Sudah susah-susah meyakinkan orang, eh malah diputus sepihak sama Kades,” ungkapnya.

Apalagi, lanjutnya, dalam surat keputusan kades, tertulis pertimbangan pembubaran Pokmas. Yakni pihak pemdes ingin bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola embung.

“Maunya (Kades) apa sih. Kita sudah nemu investor, malah dibubarkan. Kades inginnya pihak ketiga yang mengelola. Lah, kalau enggak cocok (dengan investor dari Pokmas), mbok ya ngomong. Sedangkan diajak rembukan, malah ngelantur. Terus terang kami ini bingung dengan kinerja Kades, kita tunggu saja tanggal mainnya,” tutup pria yang juga sebagai ketua LSM Korak itu.

Baca Juga : klik disini 👇  FOUNDER LUXIVOR, RIFQI WIDA AFRIANDA, MENGGANDENG PERSATUAN OLIVER INDONESIA (POIN) PADA ACARA ANNIVERSARY KE-4

Sementara itu, pembubaran Pokmas ini mendapat respon dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto. Dihubungi lewat telepon di hari yang sama, pria berdomisili di Purwodadi ini memberikan tanggapannya.

Menurut politisi Golkar ini pembubaran Pokmas adalah hak preogratif Kades. Namun, sebagai orang yang menjunjung adat ketimuran, tentunya ada adab dan etika yang harus dijalankan.

“Itu hak preogratif Kades. Tapi sebagai orang timur, tentu ada adab dan etikanya. Komunikasi itu termasuk etika,” tuturnya.

Sedangkan dikonfirmasi pada Senin siang (1/5/2023), Kades Martopuro, Rianto membantah tak adanya komunikasi.

Pihaknya bersikukuh sudah berkomunikasi dengan cara memanggil para pengurus. Pemanggilan itu terjadi sebelum surat pembubaran dikeluarkan. Meskipun dalam komunikasi tersebut berakhir ricuh.

“Kami sudah memanggil para pengurus untuk komunikasi. Ada daftar hadirnya dan bukti visualnya juga. Tanggalnya saya lupa, yang jelas sebelum surat pembubaran itu keluar. Semua bukti dokumennya ada di Kantor,” tutupnya.

Jurnalis: Indra-Red.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!