MALANG_Lumbung-berita.com
Kepolisian Resor Malang berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari di Jalan Raya Kuncoro, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Terduga pelaku berinisial FAS (29) yang merupakan warga Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Awalnya, kecelakaan terjadi pada Sabtu (12/03/2022) pukul 22.30 WIB. Dimana truk yang dikemudikan pelaku melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di jalan raya Kuncoro, truk mendahului sebuah mobil yang ada di depannya. Namun, dari arah berlawanan ada dua sepeda motor yang dikendarai Leonardo (20) berboncengan dengan M. Sukron (27) keduanya warga Karangkates, dan Sukimin (45) yang saat itu berboncengan dengan Ponijan (45) keduanya warga Pringgodani, Batur.
“Setelah mendapat laporan, anggota kami di Pos Lantas 9-5.0 Kepanjen bersama personil dari Polsek Sumberpucung segera menuju ke TKP,” ucap AKP Agung Fitransyah, Kasatlantas Polres Malang.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapatkan informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri kendaraan yang telah menabrak para korban.
“Dari hasil keterangan saksi, akhirnya kami mengantongi ciri-ciri kendaraan truk yang telah melakukan tabrak lari tersebut,” jelasnya.
Dengan dibantu masyarakat, jelas Kasat Lantas, akhirnya truk dengan Nopol N 9591 UH, dapat kami amankan di daerah Brongkos, Blitar, Sabtu (12/03/2022) Malam.
Akibat dari kelalaian pelaku, keempat korban mengalami luka cukup berat dan harus menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.
“Untuk keempat korban rata-rata mengalami patah pada kaki dan tangan. Saat ini sedang dirawat di RSUD Kanjuruhan,” jelas Kasatlantas.
Kini, pelaku tabrak lari harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan harus tinggal di Mako Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut.
Jurnalis : Sugi-Hum.