Lumbung Berita
NEWS TICKER

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Senin, 31 Oktober 2022 | 1:03 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Tim Sakera Resmob Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 27 Agustus 2022. Satu pelaku beserta barang bukti kendaraan bermotor berhasil diamankan.

Dalam keterangannya, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, SH,.S.I.K,.M.Si, bahwa jajarannya mengamankan seorang pelaku tindak kejahatan pencurian dan pemberatan yang telah diamankan yaitu WY (30) warga Kecamatan Pasrepan, Senin (31/10/2022).

“Dari hasil olah informasi dan penyelidikan secara maraton, Team Resmob Sakera Polres Pasuruan pada Selasa (27/09/2022) sekira pukul 18.00 WIB, berhasil melakukan penangkapan pelaku Curanmor di pinggir jalan raya Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan,” katanya.

Usai pelaku curanmor ditangkap beserta barang buktinya, Team Resmob Sakera langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap teman tersangka lainnya yang masih buron.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K menambahkan, kalau pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk diperiksa.

“Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut, dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk honda vario warna biru,” ucap AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K.

Baca Juga : klik disini 👇  Bela Warkop Karaoke, Aktivis Desak Pemkab Pasuruan Terbitkan Perda

Selain itu kata AKP Adhi, turut diamankan pula barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah kunci leter T, 1 (satu) buah rangkaian magnet untuk membuka tutup kunci motor, 1 (satu) buah fotocopy STNK serta BPKB sepeda motor vario 125 tahun 2022 dengan nopol N 3810 TEA.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkasnya.

Dalam Press Release dihadiri juga pemilik sepeda motor vario yang hilang digondol pelaku yaitu Widiya Aroma Indah.

Tidak lupa pemilik sepeda motor mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Pasuruan yang berhasil mengamankan pelaku yang telah mencuri sepeda motornya,

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Polisi Polres Pasuruan yang berhasil menangkap pencuri sepeda motor saya, dan mengembalikan sepeda motor tersebut kepada saya lagi, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tutup wanita berhijab ini.

Jurnalis : Lum.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!