Lumbung Berita
NEWS TICKER

Ranmor Resahkan Warga Martopuro di Amankan Polsek Purwosari

Rabu, 23 November 2022 | 2:58 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Polsek Purwosari dibantu Unit Reskrim Polres Pasuruan mengamankan Roni, warga Desa Kademungan, Kecamatan Kejayan. Ia (Roni) diduga Curanmor yang meresahkan warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/11/22).

Barang Bukti (BB) diduga di curi pelaku di Puntir, Martopuro, Purwosari salah satunya : 1 (satu) unit motor revo, Nopol N 6343 TAE, tahun 2014, Noka. MH1JBE216EK317403 Nosin. JBE2E1310127, atas nama Rohmad.

Motor korban di gondol pelaku pada Selasa 11 Oktober 2022 sekira 16.00 WIB di jalan setapak area persawahan Dusun Puntir.

Kapolsek Purwosari, AKP Sawu membenarkan adanya penangkapan 1 (satu) pelaku diduga Curanmor.

“Satu pelaku kita amankan, warga desa Kademungan. Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” kata mantan Kasikum Polres Pasuruan.

Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Purwosari ini, saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya dipinggir jalan setapak area persawahan di Dusun Puntir.

“Ditinggal membersihkan rumput sebentar, saat korban menoleh sepeda motor sudah dibawa Kabur pelaku,” tambah Kapolsek Purwosari.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah).

Baca Juga : klik disini 👇  Camat dan Kades Tutur Angkat Bicara terkait "Polemik" BUMdes Tutur

Menurut informasi, pelaku yang berdomisili di Dusun Welang ini mencuri motor di Desa Martopuro antara lain, Supra dan Revo Absolute dan CRV.

“Pelaku mengakui, kalau ia juga melakukan pencurian di 7 TKP wilayah Malang dan Batu,” tutup AKP Sawu Supriatna.

Barang Bukti di amankan Polsek Purwosari antara lain: Satu lembar STNK. 1 (satu ) lembar surat keterangan dari WOM Pasuruan. 1 (satu) set kunci leter T dengan 7 buah mata kunci (sebagai alat pada saat melakukan pencurian sepeda motor). 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna putih (sebagai sarana pada saat melakukan pencurian). 1 (satu) pasang sandal jepit warna orange.

Solikin, salah satu warga Desa Martopuro berterima kasih kepada Polsek Purwosari yang telah menangkap pelaku ranmor yang meresahkan warga Desa Martopuro.

“Terima kasih jajaran Polsek dan Reskrim Polres Pasuruan. Terus terang kami resah maraknya ranmor di desa kami,” ucap pria berkepala plontos ini.

Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan harus tinggal di dinginnya jeruji penjara untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga : klik disini 👇  Camat dan Kades Tutur Angkat Bicara terkait "Polemik" BUMdes Tutur

Jurnalis : Lum.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!