Pasuruan_Lumbung-berita.com
Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Kecamatan Purwosari melaksanakan pemakaman pasien Probable Covid-19, NFA (18th) warga Dusun Purwo, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/02/21).
Dalam pelaksanaan pemakaman pasien Probable Covid-19 secara Protokol Kesehatan (Prokes), dari pihak RSSA Malang.
Turut dalam pemakaman tim Pemulasaraan Gugus Tugas Kecamatan Purwosari, dan relawan Desa Sekarmojo, dengan mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
NFA di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Dusun Purwo, Sekarmojo, Purwosari, Pasuruan.
Hadir dalam pemakaman Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin S.Pd.
Kasi Trantib Kecamatan Purwosari, Kustono Hadi. Kades Sekarmojo, Nur Rohim. Babinsa, Serma Sumantri. Bhabinkamtibmas, Aiptu M. Sholeh. Kasun Purwo, Isa Anshori dan Mudin, Syaifudin Zuhri.
Almarhum mengalami drop dan dirawat di IGD RSSA Malang. Namun, maut tak dapat ditolak dan NFA dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSSA Malang pada pukul 10:00 Wib hari itu juga.
Sebagai umat Muslim, Almarhum di Sholati jenazahnya terlebih dahulu, sebelum di makamkan secara Protokol Kesehatan.
Kesadaran masyarakat terlihat saat pihak keluarga menerima dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kesehatan, untuk dilaksanakan pemakaman sesuai dengan Prokes dan tidak ada penolakan dari warga sekitar.
Perlu masyarakat ketahui, pengertian Probable yaitu orang yang diyakini sebagai Suspek dengan Ispa berat, atau nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS), atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Penerbit – Redaksi.