Lumbung Berita
NEWS TICKER

Satlantas Polres Pasuruan Amankan 116 Ranmor Balap Liar

Senin, 10 April 2023 | 6:48 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Satlantas Polres Pasuruan berhasil mengamankan dan menertibkan sepeda motor yang meresahkan masyarakat, dengan aksi kebut-kebutan di jalan raya atau bisa disebut “Balap Liar”, selama Bulan Suci Ramadhan mulai 23 Maret – 09 April 2023 sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023.

Pers Rilis dipimpin Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.Si, mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.

Pers Rilis juga dihadiri Kasat Lantas AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., Kasi Humas Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos., KBO Lantas, KRI Lantas, dan anggota Satlantas Polres Pasuruan, bertempat di lapangan Uji Praktek Sim Ananta Hira Polres Pasuruan, Senin (10/04/2023).

Dihadapan awak media Kompol Hendry mengatakan, selain merupakan tugas pokok kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, pelaksanaan penindakan terhadap pelaku balap liar juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat, yang telah resah dengan aksi balap liar di Kabupaten Pasuruan.

”Terkait dengan banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat perihal aksi balap liar, kita membentuk tim khusus dalam penangananya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini, yang dapat mengganggu ketertiban umum,” kata Kompol Hendry.

Masih kata Wakapolres, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap sepeda motor yang terjaring, untuk berikan efek jera bagi pelanggar yang mana pelakunya setelah di data kebanyakan merupakan para pelajar dan anak dibawah umur.

Baca Juga : klik disini 👇  Bawaslu Kabupaten Pasuruan Apresiasi Kinerja JPPR Sebagai Pemantau Independen Yang Siap Menyukseskan Pemilu 2024

”Harapanya para pelanggar nanti merasa jera melakukan hal yang sama, untuk itu selama waktu penahanan para pelanggar agar melengkapi segala kekurangan kelengkapan kendaraannya, baik kelengkapan yang kasat mata maupun berupa surat data kendaraan dan ijin mengemudi,” imbuhnya.

Senada dengan Wakapolres, Kasat Lantas AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H, selaku Kepala Satuan fungsi di bidang Lalu Lintas akan melakukan pembinaan dan arahan kepada para pelanggar, pada saat pengambilan sepeda motor yang juga turut didampingi oleh orang tua.

”Peran serta masyarakat dalam hal ini juga sangat penting, kami berharap agar para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi adik-adik kita ini sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban umum di jalan,” tutur Kasat Lantas.

Dari hasil pengamanan aksi balap liar, Satlantas Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah 116 (seratus enam belas) unit kendaraan roda dua, dengan jenis pelanggaran antara lain, Balap Liar 42 (empat puluh dua) unit, Knalpot Brong atau Racing 51 (lima puluh satu) unit, dan Ban atau Roda tidak Standar 23 (dua puluh tiga) unit.

Baca Juga : klik disini 👇  Aplikasi Pagerwojogaes (Pelayanan satu pintu guna mempercepat kepentingan pelayanan masyarakat kecamatan wonorejo) berbasis service System

Tindakan Kepolisian ini juga mendapatkan apresiasi dari beberapa masyarakat yang merasa keluhannya ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, sehingga diharapkan ke depannya tidak ada lagi kegiatan balap liar di jalanan yang dapat mengganggu Kamseltibcarlantas.

Jurnalis : Aryo.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!