Selama Januari, Satresnarkoba Tangkap 24 Pengedar Narkoba
Pasuruan_Lumbung-berita.com
Satresnarkoba Polres Pasuruan tak mau main-main dengan peredaran narkoba. Terbukti, selama Januari 2021, Satresnarkoba berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 24 pelaku.
Keberhasilan itu dibeber di depan sejumlah awak media dalam acara konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Minggu siang (07/02/2021).
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan ke- 24 pelaku tersebut tidak hanya pemakai, tetapi juga pengedar.
“Tersangka ini rata-rata adalah pengedar sekaligus pengguna. Jadi hampir 100 persen kasus yang kita tangani, semuanya tidak ada yang murni pengguna,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Rofiq itu tak main-main. Data penangkapan mengungkapkan, dari 19 kasus itu, 10 kasus diantaranya ditangkap dengan barang bukti timbangan elektrik.
“Dari fakta hukum yang kita proses, Rata-rata mereka ikut mengedarkan dan membantu proses pendistribusian,” jelasnya.
Sasaran pengedar ini, jelas Rofiq, kebanyakan adalah anak sekolah hingga usia produktif. Sebagian lagi, sambungnya, menyasar para nelayan.
“Target mayoritas adalah pelajar yang sedang mencari jati diri. Tapi ada juga yang menjadikan nelayan sebagai target sasaran mereka,” bebernya.
Para pelaku sebagian bukan wajah baru. Bahkan ada beberapa pelaku yang sebelumnya pernah dibui dengan kasus serupa.
“Yang ditangkap ini seperti fenomena gunung es. Hanya dipermukaan saja. Kasus narkotika yang belum terungkap, jauh lebih besar. Saya yakin itu. Tapi kita akan gempur terus,” tegasnya.
Kini, ke- 24 pelaku tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bersama para pelaku diamankan barang bukti dengan total 238,16 gram sabu-sabu, 5 butir ekstasi, dan 2000 butir pil logo Y.
Jurnalis : Indra.