Pasuruan_Lumbung-berita.com
Peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan nampaknya masih mengkhawatirkan. Tercatat selama Ramadan, Satres narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus dengan 21 tersangka.
Hasil pengungkapan ini di beber di hadapan sejumlah wartawan di Mapolres Pasuruan, Senin (10/05/2021).
“Selama bulan suci ramadhan ini, Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Dari 17 kasus itu, disita barang bukti seberat 74,9 gram jenis sabu-sabu dan sebuah senjata api rakitan serta amunisinya.
Kapolres menambahkan, hasil tangkapan tersebut hanya fenomenal gunung es. Yang belum terungkap, menurutnya, masih banyak.
“Saya yakin hanya fenomena gunung es. Kemungkinan yang belum bisa kita ungkap lebih banyak,” terang pria yang akrab disapa Rofiq.
Tak semua pelaku dihadirkan pada siang tadi. Dari 21 pelaku, 20 orang tertangkap sedangkan 1 pelaku lagi tertembak mati.
“Dari 21 tersangka ini, 1 meninggal dunia karena melawan petugas disaat dilakukan penangkapan, sehingga sekarang yang kita tahan ada 20 orang,” papar Rofiq.
Fakta lain yang berhasil diungkap adalah para pelaku ternyata mayoritas residivis dengan kasus yang sama. Mereka tetap mengedarkan narkoba usai bebas menjalani hukuman.
“Sehingga saya berharap seluruh elemen dan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama berkomitmen memberantas narkoba,” pungkasnya.
Jurnalis : Indra