Lumbung Berita
NEWS TICKER

Sepanjang Januari-Februari, Tercatat 110 Kejahatan di Pasuruan

Selasa, 7 Maret 2023 | 5:43 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Angka kejahatan di Kabupaten Pasuruan terbilang cukup tinggi. Sepanjang Januari-Februari 2023, Polres Pasuruan mencatat ada 110 kasus kejahatan.

Tadi pagi (7/3/2023) dalam acara pers rilis di Mapolres Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membeberkan data-data kejahatan.

Menurut Pamen Polisi dengan pangkat dua melati di pundak tersebut, kejahatan yang berhasil terungkap adalah kriminal dan narkoba.

Untuk kriminal, pada Januari terjadi 46 kasus. Sedangkan Februari turun menjadi 39 kasus. Dari total 85 kasus, 73 diantaranya berhasil diselesaikan.

“Kalau di prosentase, kami berhasil mengungkap 85 persen kasus kriminal,” terang pria yang hobi gowes tersebut.

Kasus kriminal paling tinggi adalah penipuan (11), curanmor (8), pencurian dengan pemberatan (5), dan kekerasan terhadap anak (5).

Diantaranya ada kejadian yang terhitung menonjol karena viral. Yakni begal motor di Rembang, pembakaran santri di Pandaan, dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Tosari.

“Kasus curat di Tosari ini sudah berulang kali terjadi dan alhamdulillah mampu kami ungkap. Sehingga masyarakat Tosari senang dan mengapresiasi kami,” jelasnya.

Baca Juga : klik disini 👇  Polres Pasuruan Gelar Patroli Asmara Fajar di Wilayah Pandaan

Lalu yang tak kalah pentingnya, pengungkapan kasus narkoba. Sampai Februari, terdapat 25 kasus barang haram perusak generasi bangsa tersebut.

Seluruhnya berhasil ditangkap dengan total barang bukti seberat 75,14 gram. Yang menarik, penyalahgunaan narkoba paling banyak terjadi di wilayah Pasrepan.

“Ini yang perlu diketahui masyarakat. Makanya kami berharap masyarakat hingga aparatur desa di Pasrepan bisa bekerja sama dan bisa mengantisipasi secara dini,” bebernya.

Selain membeberkan data penangkapan, Kapolres juga menghadirkan puluhan tersangka. Mereka didudukan dan dijejer di depan meja pers rilis dengan kabel ties melingkar di tangan.

“Jumlah tersangka kasus narkoba dan kriminal kurang lebih ada 45 tersangka. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas ke kejaksaan,” urainya.

Bersama para tersangka, turut ditunjukkan juga barang bukti kejahatan yang berhasil disita. Antara lain parang, senapan angin, baju-celana, narkoba dalam kantong plastik kecil, dan beberapa alat komunikasi.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta berperan aktif dan membantu kami dalam menjaga keamanan, ketertiban dan menegakkan hukum,” pungkasnya.

Baca Juga : klik disini 👇  Kapolres Pasuruan Beri Reward Anggota Berprestasi di Hari Kesadaran Nasional

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!