Pasuruan_Lumbung-berita.com
Diduga Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan bungkam adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pasalnya, pasar hewan di tutup namun tidak ada solusi bagi pedagang khususnya pedagang kambing.
“Kambing kami tidak berpenyakit tapi pasar hewan di tutup. Tolong kasih solusi buat kami pedagang kambing,” kata Putra, salah satu pedagang kambing.
Keluhan pedagang kambing bukan tanpa alasan, seperti halnya yang terjadi pada Sabtu 28 Mei 2022, para pedagang kambing berjualan di lapangan Tanah Kas Desa (TKD) Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Tidak ada tempat lagi, jadi ya berjualan di tempat seadanya. Saya mewakili pedagang kambing meminta maaf kepada Pemerintah Desa Pakijangan dan Muspika Wonorejo,” ucapnya.
Lain halnya dengan Ketua Paguyupan Pedagang Daging Pasuruan, Habibi. Kepada Lumbung-berita.com ia mengeluhkan lemahnya pengawasan dan penanganan dinas peternakan Kabupaten Pasuruan.
“Harusnya ada solusi penanganan dan pencegahan. Tempat karantina bagi hewan terjangkit PMK saja tidak ada,” ungkap Habibi, Selasa (31/05/2022).
Sampean lihat sendiri itu ruang karantina sapi saya, apa layak kayak gitu ruang karantina,” tutup Habibi sembari menunjukkan ruang karantina sapinya.
Dihubungi melalui nomor selulernya (WhatsApp), Kepala Dinas Peternakan, Ir Diana Lukita Rahayu, hanya bungkam dan enggan menjawab konfirmasi awak media.
Mirisnya, Mantri Kesehatan Hewan (Keswan) satu Kecamatan menaungi lima Kecamatan. Kemana Dinas Peternakan..? Pedagang hewan bertanya.!
Jurnalis : Lum.