Purwosari,lumbung-berita.com
Dalam kepengurusan tanah, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan melaksanakan giat Sosialisasi tahap IV Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021, Selasa,(25/02/21).
Hadir dalam sosialisasi, petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Suhadi Pramono, Moh Soleh, Kasubag Hukum Polres Pasuruan, Iptu Deddy Suryo Cahyono, Polsek Purwosari yang di wakili oleh Bripka Buyung Dwi Pujo Praseno, dari Koramil di wakili Serda Sukro, Ketua Panitia, Kepala Desa,Perangkat Desa Ketua BPD dan perwakilan RT/RW bersama tokoh masyarakat,tokoh Agama.
Kasubag Hukum Polres Pasuruan menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran sistematis lengkap masyarakat yang mangajukan jangan main-main terkait dengan hak tanah, mari kita dukung program presiden RI Joko widodo, warga jangan sampai melakukan pelanggaran hukum. jelas Iptu Dedy.
Di tambahkan penjelasan terkait PTSL oleh BPN Kabupaten Pasuruan Moh Soleh menyampaikan,” mari segera cukupi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PTSL.
“Semua masyarakat harus jujur soal pengajuan, agar tidak tersangkut tindak pidana. Segera datakan baik fisik maupun geofisik, catat semua ahli waris walaupun di luar jawa, pasang patok sesuai dengan batas agar petugas ukur segera melakukan pengukuran,”jelas Moh Soleh.
Kegiatan di akhiri dengan pembacaan doa, yang di amini seluruh hadirin dalam sosialisasi tahap IV PTSL Desa Sumbersuko.
Jurnalis : Ulum