Lumbung Berita
NEWS TICKER

Telanjang Dada, Aktivis Pasuruan Luruk DPRD Kabupaten Pasuruan

Senin, 8 Mei 2023 | 3:04 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Tolak pengesahan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), beberapa aktivis yang tergabung dalam
Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi & Advokasi Lingkungan (PORTAL) bertelanjang dada di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (08/05/2023) pukul 10:00 Wib.

Lujeng Sudarto, koordinator Portal pada orasinya didepan kantor DPRD menyatakan penolakanya terhadap Rapat Paripurna Dewan, untuk mengesahkan dan menetapkan Raperda RTRW 2023-2043 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami tegas menolak penetapan RTRW hari ini, karena perda RTRW yang akan disahkan banyak memuat kelemahan dan cenderung berpihak pada pemodal atau investor, serta merugikan kepentingan masyarakat,” kata koordinator

Lujeng (sapaan: red) menegaskan bahwa, pada Raperda RTRW yang baru ini tidak tercantum pasal tentang penindakan terhadap pelanggar aturan.

“Pada perda yang lama ada klausul yang mengatur adanya penindakan, hal ini dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), hal itupun belum pernah ada pelanggaran yang sampai di proses dan diserahkan ke penegak hukum. Apalagi pada Raperda yang baru yang akan disahkan hari ini, jangan ada sesuatu yang terselubung, karena demi kepentingan pemodal malah mengorbankan kepentingan rakyat,” Pungkasnya.

Hal senada disampaikan Maulana Sholehudin pentolan LSM KIPAS. Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa harus ada desicion making dari masyarakat yakni pelibatan unsur masyarakat secara luas.

Baca Juga : klik disini 👇  Tanah Bengkok: Warga Sekarmojo Purwosari "Terkejut" Bangunan Warung di Bongkar

“Harus ada desicion making dari masyarakat yakni pelibatan unsur masyarakat secara luas, untuk diskusi publik pada rencana penetapan dan pemantapan RTRW agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Kita menuntut hak konstitusi, rakyat bisa harus di ajak komunikasi,” Tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang di temui di ruangannya bersepakat akan membicarakan dengan para ketua Fraksi, juga melibatkan Pansus RTRW untuk menunda pengesahan Raperda RTRW menjadi perda.

“Kita minta waktu untuk melakukan pertemuan dengan para ketua Fraksi, tentang apakah akan menunda penggesahanya atau melanjutkan penetapan menjadi perda RTRW,” ungkap sapaan Mas Dion.

Penolakan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berjalan dengan tertib dan aman.

Jurnalis : SA.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!