Lumbung Berita
NEWS TICKER

Temui Kemendikbud Ristek, FPK Usulkan Revisi UU Pemajuan Kebudayaan

Rabu, 6 Juli 2022 | 1:22 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jatim memandang perlunya revisi UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Revisi tersebut menyangkut penambahan pasal pada Bab Larangan dan Penjelasan.

Usulan tersebut di bawa oleh Ketua FPK Jatim, Ki Bagong Sabdo Sinukarto bersama anggota lainnya ke Gedung Kemendikbud Ristek, Jakarta, (6/7/2022).

Ki Bagong menjelaskan, pengusulan penambahan pasal pada Bab Larangan dilakukan demi melindungi para budayawan dalam melakukan kegiatan kebudayaan. Tambahan pasal itu yang berbunyi:

“Sanksi pidana setiap orang yang secara melawan hukum menghalangi atau berupaya menggagalkan masyarakat atau kelompok masyarakat yang akan melakukan kegiatan budaya.”

Sedangkan usulan lainnya adalah pada penjelasan pasal 41 huruf e. Dalam UU tertulis sarana dan prasarana meliputi museum, ruang pertunjukan, galeri, sanggar, bioskop publik, perpustakaan, taman kota, kebun raya, gelanggang, dan taman budaya. Untuk bab ini FPK mengusulkan tambahan komponen. Yakni perlengkapan Ritus (Sesaji dan lainnya).

“Dengan tambahan poin-poin ini, kami berharap para pelaku budaya bisa melakukan kegiatan kebudayaan dengan tenang tanpa bayang-bayang gangguan dari pihak manapun, baik dari masyarakat maupun dari pemerintah sendiri,” ujar Ki Bagong.

Baca Juga : klik disini 👇  FOUNDER LUXIVOR, RIFQI WIDA AFRIANDA, MENGGANDENG PERSATUAN OLIVER INDONESIA (POIN) PADA ACARA ANNIVERSARY KE-4

Informasi yang diterima Lumbung Berita, rombongan Ketua FPK Jatim diterima oleh Dolly Hutabarat dari Layanan Hukum Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud RI.

Dalam keterangannya, Dolly menyambut baik usulan FPK tersebut. Pihaknya menambahkan, Kemendikbud Ristek selalu terbuka menerima sumbangsih pemikiran dari manapun, terutama yang bertujuan Pemajuan Kebudayaan.

“Kami sangat apresiasi atas sumbangsih FPK, meski harus melalui proses panjang, namun pada prinsipnya kami berterimakasih,” ungkapnya.

Selain kepada Presiden RI dengan tembusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, surat juga dikirim ke Ketua DPR RI dengan tembusan Ketua Komisi X dan Badan Legislatif DPR RI.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!