Lumbung Berita
NEWS TICKER

Terkait Investor dari Pokmas, Kades Martopuro Sebut Tak Sesuai Prosedur

Senin, 1 Mei 2023 | 2:32 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Pembubaran Pokmas Martopuro ASIK disebut-sebut membuyarkan rencana calon investor yang akan masuk. Namun, Kades Martopuro, Rianto menyangkalnya.

Lewat sambungan telpon pada Senin siang (1/5/2023), Rianto menjelaskan bahwa calon investor yang akan dibawa oleh Pokmas tak sesuai prosedur.

Sejatinya, Rianto pernah membahas calon investor embung itu bersama Ketua Pokmas Martopuro ASIK, Sholikhin.

Dalam komunikasi tersebut, Rianto meminta Sholikhin menyiapkan proposal. Gunanya, untuk laporan pertanggungjawaban dirinya ke BPD.

“Saya kan harus ada laporan pertanggungjawaban ke BPD. Makanya saya minta buat proposal,” tuturnya.

Namun, proposal itu tak kunjung ia terima. Malahan, ia mendapat info pengurus Pokmas sudah menerima uang muka sebagai tanda jadi kerjasama.

“Seharusnya kan proposal dulu, kalau disetujui baru tahap selanjutnya. Begitu mekanismenya. Lah ini proposal saja belum, kok sudah nerima DP. Terus yang dibuat pertanggungjawaban apa,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya memutuskan membubarkan Pokmas untuk lebih fokus mendapatkan pihak ketiga/investor yang sesuai mekanisme.

Pembubaran ini juga bertujuan memaksimalkan pendapatan asli desa. Ia menyebut, kini ada pihak ketiga yang siap bekerjasama dengan Pemdes.

Baca Juga : klik disini 👇  FOUNDER LUXIVOR, RIFQI WIDA AFRIANDA, MENGGANDENG PERSATUAN OLIVER INDONESIA (POIN) PADA ACARA ANNIVERSARY KE-4

“Kami membubarkan itu agar aset desa bisa berkembang secara maksimal. Kami sudah mengantongi nama calon pihak ketiga yang serius bekerjasama dengan kami,” jelasnya.

Pihak ketiga itu, sambungnya, mempunyai hitungan yang jelas terkait rencana pengembangan embung sebagai aset desa. Bahkan, calon investor tersebut sudah mempunyai rencana sampai 15 tahun kedepan.

“Pihak ketiga tersebut sudah mempunyai rencana matang dan jelas. Targetnya terperinci. Mulai 5 tahun pertama sampai 5 tahun terakhir,” jelasnya.

Sedangkan dihubungi terpisah, Bendahara Pokmas Martopuro ASIK, Miftahul, menyanggah pernyataan Rianto. Menurutnya, urusan pengembangan embung adalah tugas dan tanggung jawab Pokmas.

“Sesuai dengan surat pengangkatan pengurus Pokmas Martopuro ASIK pada Mei 2022 lalu, tanggung jawab kami adalah memfasilitasi dan membentuk tim perencana, pelaksana, pengawas, dan panitia pengadaan pada program ketahanan pangan dan hewani tahun anggaran 2022,” bebernya.

Proposal, ujarnya, adalah salah satu ranah Pokmas. Teknisnya, Pokmas dengan calon investor. Bukan investor dengan Kades. Nantinya, Pokmas yang akan bertanggungjawab dan melaporkan ke Pemdes.

“Alurnya kan seperti itu. Kita yang cari, nanti kita yang bertanggungjawab lewat laporan pertanggungjawaban tiap masa kerja satu tahun. Teknisnya, proposal adalah kewenangan kami, bukan kades,” tutupnya.

Baca Juga : klik disini 👇  Terulang Lagi, SMPN 1 Bangil Diduga Jualan LKS

Sebagai informasi, embung di Martopuro memiliki dimensi panjang 96 meter dan lebar 27 meter dengan kedalaman 2 meter. Mulai dibangun pada 2017 dengan mengalokasikan Dana Desa setotal Rp881 juta.

Lokasinya cukup strategis. Berada di Dusun Alkmar, tepatnya di belakang Pasar Purwosari. Akses jalan cukup memadai. Bisa dilalui roda empat dan dekat dengan jalan raya.

Mulanya, embung ini untuk membantu mengairi sawah warga saat kemarau. Seiring berkembangnya zaman, embung ini mulai digarap serius menjadi pendapatan asli desa.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!