
Pasuruan, lumbung-berita.com
Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Forum Rembuk Masyarakat Timur (Format) melakukan Unjuk Rasa di depan Kejaksaan Negeri Pasuruan dengan membawa spanduk yang bertuliskan Hentikan Kasus Pokir Sekarang Juga, Senin (21/03/2022).
Dengan bertuliskan spanduk yang di rasa kurang etis membuat para aktivis Kabupaten Pasuruan tergelitik, banyak argumen yang di lontarkan kurang sedap di WAG terkait unjuk rasa Tersebut salah satunya muncul dari Ketua GP3H yang juga salah satu Pengadu Kasus Pokir.
Anjar Supriyanto saat di hubungi melalui Via Whatshapp menjelaskan ,”Terkait ada unjuk Rasa hari ini oleh pihak tertentu yang menggelar banner bertuliskan kalimat mempertanyakan Tersangka kasus BOP dan meminta menghentikan penyelidikan Kasus POKIR, terlihat ganjil, Sebab mengenai kalimat tersebut saya berpendapat bahwa :