Lumbung Berita
NEWS TICKER

Terulang Lagi, SMPN 1 Bangil Diduga Jualan LKS

Sabtu, 3 Juni 2023 | 9:11 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

 

Pasuruan_Lumbung-Berita.com
Dugaan adanya penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMPN 1 Bangil kembali merebak. Temuan ini dikemukakan oleh pemerhati pendidikan Pasuruan, Sugito, Sabtu (3/6/2023).

Kepada Lumbung Berita, Sugito mengungkapkan, sekolah yang beralamat di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ini diduga telah menjual LKS. Nilainya mencapai Rp400 ribuan persiswa.

“Saya dapat laporan dari wali murid, tiap siswa diharuskan membeli LKS. Harganya 400 ribuan,” tutur Sugito.

Rinciannya, lanjutnya, LKS tersebut untuk 13 mata pelajaran. 12 dari penerbit luar dan hanya 1 yang merupakan karya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

“Kalau yang dari MGMP tidak saya permasalahkan. Nah, kalau yang penerbit dari luar ini yang benar-benar keterlaluan,” ketusnya.

Padahal, sambungnya, kebijakan pembelian LKS sudah diatur dalam Permendikbud No 2/2022 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yakni menggunakan dana BOS.

Ditambah lagi adanya Surat Edaran (SE) dari Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan tertanggal 21 Januari 2022. Dalam SE itu disebutkan larangan pihak sekolah menjual maupun terlibat dalam penjualan buku/LKS kepada peserta didik di sekolah.

Baca Juga : klik disini 👇  Masalah BPD di Sekar Putih Tak Kunjung Usai, AJIB Datangi DPMD

“Sudah ada peraturannya. Pembiayaan LKS harusnya menggunakan dana BOS. Tidak diperbolehkan menarik biaya dari wali murid,” tegasnya.

Yang membuat Sugito miris, kejadian ini bukan pertama kali. Tahun lalu, SMPN 1 Bangil juga tersandung kasus serupa: Penjualan LKS.

“Tahun lalu pernah seperti ini, eh sekarang diulangi lagi. Jangan-jangan mereka memang sengaja jualan LKS,” paparnya geram.

Sementara itu, dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu siang (3/6/2023), Kepala Sekolah SMPN 1 Bangil, Prapti, menyangkal adanya penjualan LKS di sekolahnya.

Namun, ia membenarkan bila koperasi sekolahnya menyediakan LKS. Ia menyebut, LKS itu titipan dari salah satu penerbit dan tidak wajib dibeli oleh siswa.

“Kami tidak menjual LKS ya. Tadi juga sudah saya konfirmasi ke koperasi, ternyata memang koperasi menyediakan. Tapi itu titipan buku dari penerbit dan sifatnya tidak wajib,” tutupnya.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!