Pasuruan_Lumbung-berita.com
Selain keluhan terkait tutupnya RPH Wonorejo, para Jagal juga mempertanyakan aturan penggunaan kendaraan operasional di RPH tersebut.
Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Daging Sapi Pasuruan, Habibi, kendaraan operasional berupa truk itu tak digunakan sebagaimana mestinya. Ia menduga ada penyimpangan dalam penerapan aturan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tempat parkir truk tersebut sehari-harinya malah berada di Dusun Tumpuk, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Padahal menurutnya, tempat parkir truk itu seharusnya berada di dalam area bangunan RPH.
“Itu diparkir di salah satu petugas kebersihan RPH. Petugas itu bukan ASN loh ya. Seharusnya mobil berplat merah dilarang dibawa oleh orang yang bukan ASN. Ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.
Saat Lumbung Berita mendatangi Dusun Tumpuk pada Jumat lalu (07/01/2022), awak media hanya menemukan truk berbak warna hijau saja. Sedangkan petugas yang seperti dikatakan Habibi, sedang berada di luar rumah.
“Ini sudah lama loh di parkir di sini. Truk ini kan untuk keperluan Jagal. Kalau kayak gini, ya wajarlah kami punya kecurigaan truk ini digunakan untuk keperluan di luar kepentingan pemotongan sapi,” terangnya.
Sepengamatan awak media, bila melihat truk bernopol N 8041 WP itu, masa STNK nya telah kedaluwarsa. Terakhir masa berlakunya sampai Desember 2021. Tanda uji Kir yang menempel di bawah bak truk juga sudah pudar.
Secara terpisah Kadis Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu kurang mengetahui kondisi terakhir truk operasional RPH Wonorejo.
Ia mengungkapkan, jabatan yang ia emban selama setahun membuatnya perlu mendata ulang seluruh aset milik Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan.
“Oh iya? Sudah habis masanya? Ya terima kasih infonya. Nanti kami urus. Saya kan juga baru setahun. Saya juga masih memetakan dan mengevaluasi mana yang efektif dan mana yang enggak,” jabarnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari petugas di Wonorejo, truk itu memang diparkir di rumah salah satu petugas untuk memudahkan perawatan harian. Pasalnya, tak semua petugas paham perawatan truk.
“Itu untuk memudahkan perawatan kendaraan. Setiap hari kan butuh memanasi mesin. Nah, enggak semua petugas ngerti kendaraan. Makanya dibawa ke petugas yang paham truk,” terangnya.
Namun ia memastikan, meski diparkir di luar area RPH, kendaraan tersebut tidak digunakan maupun dikuasai pribadi. Semua masih untuk keperluan RPH.
“Truk itu tidak dikuasai secara pribadi. Hanya untuk memudahkan pengawasan dan perawatan saja. Daripada rusak karena banyak nganggurnya,” paparnya.
Kendaraan tersebut, jelas Diana, memang diperuntukkan Jagal di sekitaran Wonorejo. Sayangnya, sambungnya, peminatnya kurang. Hingga truk tersebut lebih banyak berkutat diparkiran.
Hal ini pula yang membuat perempuan kelahiran Blitar itu akan mengevaluasi keberadaan kendaraan operasional di RPH Wonorejo. Ia sudah berancang-ancang akan memindahkan truk tersebut ke UPT-UPT yang lain.
“Yang enggak efektif kemungkinan besar akan kami geser. Habis ini mungkin akan saya tarik. Saya alihkan ke UPT yang lain. Kami punya banyak UPT. Jadi nanti kami lihat, mana yang lebih membutuhkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Samsul