Lumbung Berita
NEWS TICKER

Tuding Perusahaan Ingkar Kesepakatan, Buruh PT ATI Demo

Senin, 13 Juni 2022 | 1:15 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Buruh perusahaan pengalengan ikan di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, pagi tadi (13/06/2022) kembali berunjuk rasa.

Kalau pertengahan Mei lalu pedemo berasal dari masyarakat setempat, kali ini demo dilakukan oleh Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Sekitar 30 buruh berunjuk rasa di depan PT ATI Gempol. Mereka datang dengan menenteng beraneka poster berisi tuntutan dan kecaman kepada perusahaan.

Sekretaris DPC FSB Nikeuba KSBSI Kabupaten Pasuruan, Eko, menjelaskan demo hari ini buntut dari pengingkaran perusahaan terhadap kesepakatan bersama pada April 2020 lalu.

“Perusahaan tak mengakui kesepakatan tersebut. Karena menilai perwakilan perusahaan kala itu tidak dibekali surat kuasa. Jadi, mereka menganggap tidak ada kesepakatan sama sekali,” tuturnya.

Ia melanjutkan, salah satu hasil kesepakatan dua tahun lalu itu adalah mempekerjakan karyawan sampai masa pensiun tiba.

“Perjanjian itu sudah ditanda tangani kedua belah pihak, perusahaan dan serikat pekerja,” ujar pria yang cukup berapi-api dalam berorasi tersebut.

Baca Juga : klik disini 👇  Jamaah Membludak Hadiri Istighosah Kubro di Gelar PCNU Bangil

Efek dari perusahaan tak menganggap kesepakatan tersebut, lanjutnya, beberapa karyawan berstatus tetap, dirumahkan. Sebagian lagi dipindah statuskan menjadi buruh outsourching.

“Sementara ini yang menjadi korban ada 5 orang. Ada yang berusia 53 tahun. Sebentar lagi sudah pensiun. Ada yang masa kerjanya 15 tahun, kemudian dialihkan menjadi pegawai outsourching,” ungkapnya.

Karena beberapa kali usaha buruh mentok, sambungnya, maka demo kali ini tak terelakkan. Sayangnya, sampai beberapa jam mereka berdemo, pihak perusahaan tak mau menemui pedemo.

Menurut Eko, upaya buruh akan berlanjut besok (14/06/2022). Pihak buruh dan perusahaan akan melanjutkan mediasi di Disnaker Kabupaten Pasuruan.

“Sampai pukul 14.30 WIB perusahaan tak menemui kami. Rencananya besok pagi akan dilanjutkan mediasi dengan perusahaan di Disnaker,” pungkasnya.

Jurnalis: Indra-Adin

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!