Pasuruan_Lumbung-berita.com
Warga Desa Bakalan Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan menagih janji Pemerintah Desa (Pemdes) Bakalan, terkait polemik PHK dari salah satu perusahaan. Senin (31/01/2022).
Audensi antara warga dengan Pemdes dimulai pada pukul 09:30 Wib, dengan dihadiri Forkopimcam Purwosari.
Keadaan sempat memanas manakala Pemdes Bakalan menyampaikan kalau tanggal Audensi salah.
Tuntutan warga yakni terkait dugaan Pemdes Bakalan memasukkan karyawan ke salah satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut sedang ada masalah dengan karyawan alias warga bakalan.
Dalam sambutannya PJ Kepala Desa (Kades) Bakalan, Kasian, mengharap kepada warga agar menahan diri dalam mengambil sikap.
“Usahakan kalau ada apa-apa Pemdes Bakalan dikabari,” harap Kasian.
Hingga berita ini diterbitkan pukul 10:40 Wib, Audensi masih berjalan.
Jurnalis : Lum.