Polisi Depok Gerebek Penjual Obat Terlarang, Ratusan Butir Obat Daftar G Disita
Polisi Resort Metro Depok berhasil mengungkap dan menangkap sembilan pelaku penjualan obat-obatan terlarang daftar G tanpa izin edar. Pengungkapan ini berlangsung selama periode Januari hingga April 2025.
Pengungkapan Kasus Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari berbagai pihak. Sumber informasi meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, Ketua RT, dan beberapa warga yang mencurigai aktivitas penjualan obat ilegal di sejumlah toko kelontong.
Proses Penggerebekan dan Penangkapan
Setelah menerima laporan, Polres Metro Depok bersama instansi terkait melakukan serangkaian penggerebekan di beberapa lokasi di Kota Depok. Hasilnya, polisi mengamankan ratusan butir obat daftar G tanpa izin edar.
Jenis Obat Terlarang yang Disita
Jenis obat-obatan daftar G yang disita meliputi Trihexyphenidyl, Calmlet, Tramadol, Merlopam, dan Hexymer. Jenis-jenis obat ini termasuk dalam kategori obat keras yang memerlukan pengawasan ketat.
Bahaya Obat-obatan Terlarang Daftar G
Penggunaan obat-obatan daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya. Obat-obatan ini dapat menimbulkan efek samping serius bahkan menyebabkan kematian jika disalahgunakan.
Pelaku Dijerat dengan Berbagai Pasal
Kesembilan pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka juga dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf b juncto Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Laporan dari warga sangat membantu pihak berwajib dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
Kasus ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Depok. Langkah pencegahan dan pengawasan yang ketat perlu terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan terlarang. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam upaya ini.





