Pembongkaran tenda aksi penolakan RUU TNI oleh Satpol PP DKI Jakarta pada 9 April 2025 di depan Gedung DPR RI menimbulkan kontroversi. Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman, termasuk dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Peristiwa Pembongkaran Tenda dan Stigma Represif Satpol PP
Gubernur Pramono Anung Wibowo mengecam tindakan Satpol PP dan menegur langsung Kepala Satpol PP DKI Jakarta. Satpol PP pun meminta maaf dan berjanji akan lebih mengedepankan dialog ke depannya.
Insiden ini mengingatkan publik pada peristiwa berdarah di makam Mbah Priok tahun 2010. Bentrokan antara Satpol PP dan warga yang menolak relokasi makam mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Kedua peristiwa tersebut memperkuat stigma negatif tentang Satpol PP yang kerap bertindak represif dan arogan. Penertiban PKL, penggusuran, dan pembubaran demo tanpa negosiasi turut memperkuat citra tersebut.
Akar Sejarah dan Peran Satpol PP
Sejarah Satpol PP berakar dari masa kolonial, di mana aparat pangreh praja menggunakan pendekatan koersif dalam penegakan aturan. Setelah kemerdekaan, peran ini bertransformasi menjadi Satpol PP, yang bertugas menegakkan Perda dan ketertiban umum.
Namun, Satpol PP seringkali dipandang sebagai ‘sayap militer’ pemerintah daerah. Gaya semi-militeristik yang diterapkan seringkali menimbulkan jarak antara aparat dan warga.
Berbagai Pendekatan Kepemimpinan dan Peran Satpol PP di Jakarta
Tiga gubernur Jakarta terakhir memiliki pendekatan berbeda terhadap Satpol PP. Jokowi menekankan pendekatan humanis dan dialogis.
Ahok, dengan kepemimpinan tegas, menjadikan Satpol PP sebagai ujung tombak penertiban kota. Sementara Anies Baswedan lebih menekankan kolaborasi dan pendekatan persuasif.
Transformasi Satpol PP di Era Kota Global
Di era Jakarta sebagai kota global, peran Satpol PP perlu ditata ulang. Institusi ini harus beradaptasi dengan nilai demokrasi, HAM, dan good governance.
Satpol PP seharusnya menjadi pelayan masyarakat yang profesional, humanis, dan responsif. Mereka harus menjadi representasi pelayanan publik, bukan sekadar alat paksa pemerintah.
Reformasi Internal dan Masa Depan Satpol PP
Reformasi internal Satpol PP sangat penting. Hal ini meliputi peningkatan kapasitas SDM, pelatihan HAM dan demokrasi, serta perubahan budaya organisasi.
Pimpinan dan personel Satpol PP perlu memahami prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan literasi sosial budaya kota. Transformasi ini krusial untuk mendukung Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan meninggalkan pendekatan koersif dan mengadopsi pendekatan dialogis dan partisipatif, Satpol PP dapat berkontribusi positif dalam menciptakan tata kota yang tertib, adil, dan menghormati hak semua warga. Eksistensi Satpol PP sebagai perangkat daerah pun tetap relevan dalam konteks kota global.
Transformasi ini bukan hanya tentang memperbaiki citra, tetapi juga tentang membangun Jakarta yang lebih baik. Perubahan ini membutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Satpol PP yang humanis dan profesional merupakan kunci keberhasilannya.
M Shendy Adam Firdaus
ASN Pemprov DKI Jakarta





