Gowes Bareng Pramono di JLNT Casablanca: Kritikan Menggunung?

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan mengadakan acara bersepeda bersama komunitas sepeda dalam rangka silaturahmi Idul Fitri, bernama SilaturahRide 2025.

Acara yang dijadwalkan pada 19 April 2025 ini menimbulkan kontroversi karena rencananya akan melewati Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca.

Bacaan Lainnya

Kritik dari Komunitas Sepeda terhadap Rute SilaturahRide 2025

Komunitas Bike To Work (B2W) Indonesia mengecam rencana tersebut.

Mereka menilai penggunaan JLNT Casablanca sebagai rute melanggar aturan yang melarang sepeda melintas di jalan tersebut.

B2W mengingatkan bahwa mereka pernah memperjuangkan agar fungsi JLNT Casablanca dikembalikan sesuai aturan.

B2W merasa hanya diberi kesempatan mendengarkan paparan rencana rute yang sudah final, tanpa ada ruang untuk masukan.

Mereka menyayangkan hal ini mengingat pernyataan Pramono Anung saat kampanye yang menekankan pentingnya kepatuhan hukum di Jakarta.

B2W menyerukan agar Pemprov DKI Jakarta berkomitmen pada kebijakan transportasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Mereka menekankan pentingnya menjadikan Jakarta sebagai kota ramah sepeda tanpa mengorbankan kepatuhan hukum.

Penjelasan Dishub DKI Jakarta Mengenai Penggunaan JLNT Casablanca

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menanggapi kritik tersebut.

Ia menjelaskan bahwa JLNT Casablanca memang dirancang untuk kendaraan roda empat, tanpa bahu jalan sehingga berbahaya untuk sepeda.

Namun, Syafrin menyatakan bahwa potensi bahaya tersebut dapat dihindari jika JLNT Casablanca ditutup untuk kendaraan umum dan hanya digunakan oleh pesepeda.

Acara bersepeda ini rencananya akan berlangsung dari pukul 05.00 hingga 09.00 WIB, dengan rute sepanjang 39,27 kilometer.

Rute tersebut dimulai dari Balai Kota DKI, melewati berbagai jalan utama Jakarta, dan kembali ke Balai Kota DKI.

Tanggapan Pemprov DKI Jakarta dan Peran Gubernur

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa rute tersebut merupakan usulan dari komunitas sepeda, bukan inisiatif Gubernur.

Peran Gubernur hanya sebatas memfasilitasi acara tersebut sebagai tuan rumah dan menyediakan tempat start dan finis.

Pemilihan rute sendiri ditangani oleh Dishub DKI Jakarta.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pelaksanaan kegiatan publik dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Semoga ke depannya, perencanaan kegiatan serupa melibatkan lebih banyak diskusi dan mempertimbangkan aspek keselamatan serta kepatuhan hukum secara menyeluruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *