Kemenham Investigasi: Eks Pemain Sirkus Taman Safari Dieksploitasi?

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan memanggil Taman Safari untuk klarifikasi terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan hal ini setelah menerima aduan dari mantan pemain sirkus OCI yang mengaku mengalami kekerasan dan dugaan perbudakan.

Bacaan Lainnya

Dugaan Pelanggaran HAM di Taman Safari

Para mantan pemain sirkus OCI, yang semuanya perempuan, melaporkan dugaan pelanggaran HAM berupa kekerasan dan perbudakan.

Kejadian ini, menurut keterangan korban, terjadi puluhan tahun lalu saat mereka bekerja di sirkus tersebut.

KemenHAM akan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak untuk mengambil langkah yang tepat guna pemenuhan hak korban dan mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, KemenHAM juga mempertimbangkan pemulihan mental para korban untuk memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Tanggapan Taman Safari Indonesia

Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, membantah keras tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kasus dugaan penyiksaan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia.

Sumampouw juga mempertanyakan bukti-bukti dan alasan mengapa korban baru melaporkan kasus ini sekarang, setelah bertahun-tahun berlalu.

Ia menantang korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian jika memang memiliki bukti yang cukup.

Sejarah Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari

Oriental Circus Indonesia (OCI) didirikan oleh Hadi Manansang pada tahun 1972, sebelumnya bernama Oriental Show dan Bintang Akrobat dan Gadis Plastik.

Keluarga Manansang, termasuk Hadi dan anak-anaknya, terlibat langsung dalam semua aspek operasional sirkus, dari pelatihan hingga manajemen.

Kecintaan Hadi Manansang terhadap binatang kemudian mendorongnya untuk mendirikan Taman Safari Indonesia.

Inspirasi pembangunan Taman Safari Indonesia juga berasal dari Ringling Brother Circus dan konsep Winter Quarters-nya.

Ekspansi Taman Safari Indonesia

Taman Safari Indonesia awalnya menggabungkan aspek bisnis dan konservasi.

Seiring waktu, Taman Safari Indonesia berkembang pesat dan kini memiliki beberapa unit lain, termasuk Taman Safari II di Prigen, Bali Safari & Marine Park, Batang Dolphin Center, dan Jakarta Aquarium.

Perkembangan Taman Safari Indonesia tidak terlepas dari pengalaman dan visi keluarga Manansang dalam dunia hiburan dan konservasi satwa.

Kasus dugaan eksploitasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai praktik pengelolaan tenaga kerja di industri hiburan dan konservasi di Indonesia.

Investigasi KemenHAM terhadap kasus ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran HAM serupa di masa mendatang. Perkembangan kasus ini patut terus dipantau untuk mengetahui langkah-langkah selanjutnya dari pihak berwenang dan dampaknya terhadap industri terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *