RUU KUHAP: DPR Janji Transparansi, Hilangkan Keraguan Publik?

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Prosesnya tidak akan terburu-buru.

Transparansi dan Tahapan Pembahasan RUU KUHAP

Adies menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Hal ini terlihat dari rapat dengar pendapat yang telah dilakukan, bahkan di luar masa sidang.

Bacaan Lainnya

Pembahasan RUU KUHAP dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum di Indonesia dan keberagaman budaya dari Sabang sampai Merauke.

Perbedaan Pembahasan RUU KUHAP dengan RUU TNI

Revisi KUHAP memiliki lebih banyak pasal yang perlu disesuaikan dibandingkan RUU TNI. Oleh karena itu, pembahasannya membutuhkan waktu lebih lama dan tidak bisa terburu-buru.

RUU TNI hanya memiliki tiga pasal krusial, sementara KUHAP jauh lebih kompleks.

Menampung Aspirasi Masyarakat dalam Revisi KUHAP

Adies memahami adanya protes terhadap RUU KUHAP. Namun, DPR memastikan pembahasannya demi kepentingan dan kebaikan masyarakat.

DPR berupaya mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, agar dapat dipertimbangkan dalam pembahasan RUU KUHAP.

Himbauan Kepada Masyarakat

Adies meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap DPR dan pemerintah. Pihaknya berkomitmen agar undang-undang ini tidak merugikan masyarakat.

Tujuan utama adalah melindungi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dari aparat penegak hukum.

Persiapan dan Koordinasi Antar Lembaga

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, sedang menyusun daftar inventaris masalah (DIM) terkait revisi KUHAP. Ia akan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai lembaga.

Rapat koordinasi akan melibatkan Mahkamah Agung, Mensesneg, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan DIM.

Supratman memastikan revisi KUHAP tidak akan mengubah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan dan Polri secara signifikan.

Proses revisi KUHAP dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, dengan melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspek keberagaman Indonesia. Prioritas utama adalah menciptakan sistem hukum yang melindungi dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *