Sebuah yayasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN di Jakarta Selatan dilaporkan ke polisi oleh mitranya. Tuduhannya adalah penggelapan dana mencapai Rp 975.375.000.
Selain laporan polisi, mitra dapur tersebut juga akan menggugat yayasan secara perdata. Kuasa hukum korban, Danna Harly, menegaskan hal ini.
Kasus Penggelapan Dana MBG di Kalibata
Permasalahan bermula dari tunggakan pembayaran dari yayasan kepada mitra dapur di Kalibata. Jumlah tunggakan mencapai hampir satu miliar rupiah.
Meski demikian, telah ditemukan solusi agar dapur di Kalibata dapat kembali beroperasi. Namun, permasalahan pembayaran tetap akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Mediasi dan Solusi Sementara
Mediasi antara kedua belah pihak telah menghasilkan kesepakatan. Dapur mitra di Kalibata akan kembali beroperasi.
Meskipun dapur sudah beroperasi kembali, permasalahan pembayaran tetap akan dilanjutkan melalui jalur hukum. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum korban.
Nilai Kontrak dan Pembayaran
Berdasarkan kontrak, harga per porsi makanan yang disepakati adalah Rp 15.000. Namun, terjadi pengurangan harga menjadi Rp 13.000 per porsi.
Meskipun terjadi pengurangan harga, mitra dapur masih merasa dirugikan karena adanya pemotongan tambahan. Total tunggakan yang menjadi dasar gugatan adalah Rp 975.375.000.
Kronologi Perselisihan dan Laporan Polisi
Perselisihan bermula ketika mitra dapur menyadari perbedaan anggaran. Perbedaan tersebut diketahui sebelum penandatanganan kontrak.
Laporan polisi telah diajukan pada tanggal 10 April 2025. Nomor laporan polisi adalah LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Mitra dapur telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan. Pihak yayasan juga telah menerima pembayaran dari sumber lain sebesar Rp 386.500.000.
Meskipun telah menerima pembayaran tersebut, yayasan masih berdalih mitra dapur memiliki kekurangan pembayaran. Hal ini menambah kompleksitas permasalahan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan program makan bergizi gratis. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi hal yang krusial dalam kasus ini.
Proses hukum akan terus berjalan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pengelolaan program-program sosial serupa ke depannya.





