Skandal Yayasan MBG: BGN Bantah Tak Bayar Mitra, Masalah Internal?

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan permasalahan tunggakan pembayaran hampir Rp 1 miliar kepada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, merupakan masalah internal mitra dan yayasan terkait. BGN menegaskan hal ini tidak melibatkan lembaga tersebut.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan BGN baru mengetahui adanya mitra program tersebut. Mereka sebelumnya hanya mengetahui yayasan sebagai mitra tunggal BGN.

Bacaan Lainnya

Pihak BGN telah melakukan mediasi antara yayasan dan mitra yang berselisih. Mediasi ini menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan internal tanpa melibatkan BGN.

Dugaan Penggelapan Dana Program MBG di Kalibata

Seorang mitra dapur program MBG di Kalibata melaporkan Yayasan MBG (MBN) ke polisi atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000. Laporan polisi tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum mitra dapur, Danna Harly, menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan hak kliennya. Kliennya telah menyediakan kurang lebih 65.025 porsi makanan untuk program MBG.

Perselisihan muncul karena perbedaan harga per porsi yang disepakati. Awalnya disepakati Rp 15.000 per porsi, namun kemudian diubah menjadi Rp 13.000 per porsi, dan masih ada potongan tambahan.

Kronologi Permasalahan dan Tuntutan Mitra Dapur

Mitra dapur telah bekerja sama dengan yayasan sejak Februari hingga Maret 2025. Terjadi perbedaan anggaran yang diketahui sebelum penandatanganan kontrak, yaitu Desember 2024.

Meskipun BGN telah membayar yayasan sebesar Rp 386.500.000, mitra masih belum menerima pembayarannya. Yayasan bahkan menyatakan mitra masih memiliki tunggakan pembayaran.

Mitra melaporkan adanya pemotongan harga per porsi yang tidak sesuai kesepakatan. Pemotongan tersebut membuat mitra merasa dirugikan secara finansial.

Tanggapan dan Langkah BGN Terhadap Kasus Tersebut

BGN menegaskan bahwa permasalahan ini adalah urusan internal antara mitra dan yayasan MBG. BGN tidak terlibat dalam perjanjian dan transaksi keuangan antara kedua belah pihak.

Dadan Hindayana meminta agar permasalahan ini tidak dikaitkan dengan BGN. BGN berharap agar SPPG Kalibata dapat kembali beroperasi normal.

BGN telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik tersebut. Hasil mediasi diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan antara mitra dan yayasan.

Peran dan Tanggung Jawab BGN dalam Program MBG

BGN hanya mengetahui yayasan sebagai mitra program MBG. BGN tidak memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan operasional program di tingkat mitra lapangan.

BGN menegaskan bahwa tanggung jawab mereka terbatas pada pengawasan dan pemenuhan gizi secara umum. Detail operasional program menjadi tanggung jawab mitra yang ditunjuk.

BGN berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai dan tidak mengganggu kelancaran program MBG di lokasi lain.

Harapan Ke Depan dan Pencegahan Kasus Serupa

Pihak BGN berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara musyawarah mufakat. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran program MBG di Kalibata.

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam program MBG. Pentingnya transparansi dan perjanjian yang jelas perlu ditekankan.

BGN mungkin akan memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap mitra program ke depannya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya kontrak kerja yang rinci dan transparan antara yayasan dan mitranya, serta mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan tidak menghambat terlaksananya program MBG secara keseluruhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *