Gowes Bareng Pramono: Pemprov DKI Bantah Inisiatif Gubernur Anies

Pemprov DKI Jakarta menjelaskan kontroversi rute bersepeda Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melewati Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca. Rute tersebut bukan inisiatif Gubernur, melainkan usulan komunitas sepeda.

Rute Bersepeda Gubernur DKI Jakarta: Usulan Komunitas, Bukan Inisiatif Gubernur

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan Gubernur hanya memfasilitasi acara tersebut. Balai Kota menjadi tempat start dan finish, sementara Dishub DKI yang menentukan rute.

Bacaan Lainnya

Kegiatan bersepeda “SilaturahRide 2025” akan berlangsung Sabtu, 19 April 2025, pukul 05.00-09.00 WIB. Rute sepanjang 39,27 km meliputi Balai Kota DKI, Bundaran HI, Simpang Susun Semanggi, Bundaran Senayan, dan kembali ke Balai Kota.

Kritik Komunitas Bike To Work (B2W) Indonesia

Komunitas Bike To Work (B2W) Indonesia menolak keras penggunaan JLNT Casablanca sebagai rute bersepeda. Mereka berargumen bahwa penggunaan JLNT Casablanca untuk bersepeda melanggar aturan.

B2W Indonesia menyatakan pernah diundang Dishub DKI untuk berdiskusi pada 10 April. Namun, mereka merasa hanya diberi paparan dengan konsep yang sudah final dan tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan.

Penolakan Penggunaan JLNT Casablanca

B2W mengingatkan bahwa JLNT Casablanca adalah jalan yang dilarang untuk sepeda. Mereka pernah memperjuangkan agar fungsi jalan tersebut sesuai aturan hukum.

Kecaman Terhadap Normalisasi Pelanggaran Hukum

B2W juga mengecam apa yang mereka anggap sebagai normalisasi pelanggaran hukum. Mereka menyinggung pernyataan Pramono Anung saat kampanye yang menekankan pentingnya ketaatan hukum.

Ketidakpuasan Terhadap Proses yang Tidak Partisipatif

B2W menyesalkan proses perencanaan rute yang dinilai tidak partisipatif dan tertutup. Mereka berharap Pemprov DKI Jakarta lebih inklusif dalam melibatkan komunitas sepeda.

Tuntutan dan Sikap B2W Indonesia

B2W menyerukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan arah kebijakan transportasi yang inklusif, adil dan berkelanjutan. Mereka berharap kejadian ini menjadi momentum bagi Jakarta untuk menjadi kota yang ramah sepeda.

Berikut tiga poin sikap resmi B2W: menolak penggunaan JLNT Casablanca, mengecam normalisasi pelanggaran hukum, dan menyesalkan proses yang tidak partisipatif.

Insiden ini menyoroti pentingnya keterbukaan dan partisipasi dalam perencanaan kegiatan publik, terutama yang melibatkan penggunaan ruang publik. Ke depannya, diharapkan Pemprov DKI Jakarta lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan acara serupa, serta melibatkan komunitas terkait secara lebih substansial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *