Sebuah biro perjalanan haji dan umrah di Bogor menjadi korban penipuan. Rp 602 juta, uang untuk biaya hotel 300 jemaah umrah di Madinah, raib dibawa kabur oleh seorang rekanan.
Penipuan di Biro Perjalanan Umrah Bogor
Polresta Bogor Kota telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, membenarkan adanya dugaan penipuan dan sedang melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Proses Investigasi Kepolisian
Penyidik fokus pada pengumpulan bukti dari pelapor. Selanjutnya, saksi-saksi terkait akan dipanggil untuk memberikan keterangannya.
Kronologi Kejadian Menurut Pihak Travel
Kejadian penipuan diketahui pada 30 Maret 2025. Seorang perantara atau broker berinisial DV diduga membawa kabur dana tersebut.
Total dana yang diberikan kepada DV adalah Rp 655 juta. Namun, hanya Rp 55 juta yang dibayarkan sebagai DP ke hotel di Madinah.
Pihak travel mengakui adanya keteledoran. Seharusnya pembayaran langsung dilakukan ke hotel, bukan melalui perantara.
Kerjasama dengan DV telah berjalan selama dua tahun. Pembayaran selalu dilakukan melalui rekening DV.
Dampak dan Tindak Lanjut
Ke-300 jemaah umrah tidak terdampak karena biro travel telah melunasi biaya hotel. Pihak travel telah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor Kota.
DV, yang bermukim di Madinah dan berasal dari Purwakarta, sempat dihubungi melalui WhatsApp. Namun, hingga kini belum ada itikad baik dan komunikasi terputus.
Langkah Pencegahan di Masa Mendatang
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi biro perjalanan umrah. Sistem pembayaran yang lebih transparan dan terjamin perlu diterapkan.
Kerjasama dengan pihak ketiga perlu dilakukan dengan lebih selektif dan hati-hati. Verifikasi data dan rekam jejak mitra menjadi hal krusial.
Meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan jemaah juga penting. Hal ini untuk menjaga kepercayaan dan meminimalisir potensi kerugian di masa mendatang.
Kasus penipuan ini menyoroti pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan biro perjalanan umrah. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dan memberikan pembelajaran bagi semua pihak.





