Video viral di media sosial memperlihatkan tahanan di Rutan Pekanbaru Sialang Bungkuk diduga tengah berpesta minuman keras dan narkoba. Tindakan tegas pun langsung diambil pihak berwenang.
Kepala Rutan dan Pejabat Lainnya Dibebastugaskan
Kepala Rutan Pekanbaru Sialang Bungkuk, Bastian Manalu, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jelfry, dibebastugaskan dari jabatannya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar.
Pembebastugasan berlaku efektif mulai 16 April 2025. Posisi Bastian sementara diisi oleh Nimrot Sihotang, Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau.
Penyelidikan Terhadap 14 Tahanan
Sebanyak 14 tahanan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditjenpas Riau. Maizar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua tahanan yang terlibat dalam pesta tersebut.
Selain tahanan, petugas yang terbukti terlibat juga akan diberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku. Proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Bukti Pesta Narkoba dan Minuman Keras
Video yang beredar memperlihatkan sejumlah tahanan diduga sedang mengonsumsi minuman keras. Terlihat pula benda yang diduga sebagai alat hisap sabu (bong).
Yang memprihatinkan, para tahanan terlihat bebas menggunakan handphone dan berjoget. Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem keamanan dan pengawasan di Rutan.
Langkah-Langkah Antisipasi Kejadian Berulang
Kejadian ini menjadi sorotan dan mempertanyakan sistem keamanan di dalam rutan. Pihak Ditjenpas Riau kemungkinan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Rutan Pekanbaru.
Langkah-langkah perbaikan dan peningkatan keamanan akan segera diterapkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam perbaikan ini.
Insiden ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat dan reformasi sistem di lembaga pemasyarakatan untuk mencegah pelanggaran hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk memberikan keadilan bagi semua pihak.





