Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang pada Rabu (16/4/2025). Sidak tersebut difokuskan pada keberadaan mobil dinas rusak dan tak terpakai.
Mobil Dinas Rusak Menggunung di Pemprov Banten
Sidak yang didampingi Plt Kepala Biro Umum, Furkon, menemukan sejumlah mobil dinas berpelat merah dalam kondisi rusak parah dan terparkir di area Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten. Mobil-mobil tersebut tampak berdebu dan tak terawat, menandakan sudah lama tak digunakan.
Kondisi Mobil dan Proses Lelang
Pegawai Pemprov Banten menjelaskan bahwa mesin mobil-mobil tersebut memang telah rusak. Saat ini, proses lelang untuk penghapusan aset tersebut tengah berlangsung.
Langkah Gubernur Terkait Aset Rusak
Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa proses penghapusan aset milik pemerintah daerah sedang berjalan. Ia mendesak agar mobil-mobil rusak tersebut segera dilelang.
Beban Perawatan dan Terobosan Kebijakan
Meskipun proses lelang tengah berlangsung, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya terobosan kebijakan untuk mempercepat penghapusan aset. Selama mobil-mobil rusak masih tercatat sebagai aset Pemprov, anggaran perawatan tetap harus dialokasikan, memberatkan keuangan daerah.
Harapan Ke Depan: Efisiensi dan Pengelolaan Aset
Gubernur Andra Soni berharap agar permasalahan ini segera terselesaikan. Ia ingin agar aset-aset pemerintah daerah dikelola secara efisien dan efektif, menghindari pemborosan anggaran untuk perawatan aset yang tidak berfungsi. Ke depannya, diharapkan akan ada sistem pengelolaan aset yang lebih baik untuk mencegah penumpukan aset rusak dan tak terpakai. Hal ini akan berkontribusi pada penghematan anggaran dan optimalisasi penggunaan sumber daya.





