Asap Kebakaran Sampah Tol Warakas: Pandang Terhalang, Jalan Macet!

Kemacetan terjadi di ruas Tol Warakas, Jakarta Utara, akibat kebakaran di sekitar lokasi. Asap hitam membubung tinggi, mengganggu jarak pandang pengemudi.

Kebakaran di Papanggo Sebabkan Kemacetan Tol

Kebakaran terjadi di Jalan Danau Cincin Utara, Papanggo, Tanjung Priok, sekitar pukul 13.26 WIB, Rabu (16/4).

Bacaan Lainnya

Sumber api berasal dari tumpukan sampah yang terbakar, mengakibatkan asap tebal membumbung tinggi hingga mengganggu lalu lintas di bawah kolong Tol Warakas.

Dampak Kebakaran terhadap Lalu Lintas

Arus lalu lintas di Km 15+800 Tol Warakas arah Ancol tersendat. Kendaraan terpaksa melambat bahkan berhenti karena asap tebal yang menghalangi pandangan.

PT CMNP, pengelola jalan tol, mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati dan menjaga jarak aman saat melintas di lokasi kejadian.

Beberapa video yang beredar di media sosial memperlihatkan asap hitam pekat membumbung tinggi melewati celah-celah jalan tol. Beberapa kendaraan terlihat nekat menerobos kepulan asap tersebut.

Proses Pemadaman Kebakaran

Sebanyak 45 personel dan 9 unit pemadam kebakaran Jakarta Utara dikerahkan ke lokasi kejadian.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Damkar Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, menyatakan pemadaman berhasil dilakukan sekitar pukul 14.25 WIB dan situasi dinyatakan aman terkendali.

Imbauan Kepada Pengguna Jalan

Meskipun kebakaran sudah berhasil dipadamkan, pengguna jalan tol diimbau tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di sekitar Km 15+800 Tol Warakas.

Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain untuk menghindari kecelakaan.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan pencegahan kebakaran, khususnya di area yang berdekatan dengan infrastruktur vital seperti jalan tol. Semoga kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *